Advertisement
Sistem Zonasi PPDB di Kulonprogo Amburadul
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara online di SMP N 3 Wates dan SMP N 1 Panjatan, Kamis (5/72018) pagi. Dalam kunjungan tersebut masih ditemukan sejumlah persoalan dalam sistem penerimaan siswa baru.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyatakan sejak Rabu (4/7/2018) malam, dirinya terus mendapatkan laporan tentang persoalan penerimaan siswa SMP 2018 ini. Hingga Kamis pagi dirinya juga mendapati warga mengeluhkan ketentuan zonasi yang ditetapkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Advertisement
"Semalam kata Kepala Disdikpora Kulonprogo dan jajaran sudah ada upaya memperbaiki sistem zonasi yang tidak seperti kententuan, ternyata sampai hari ini masih belum selesai masalahnya," katanya, Kamis.
Lebih lanjut, Bendahara DPC PDIP Kulonprogo itu menyatakan sistem zonasi di aplikasi PPDB milik Disdikpora Kulonprogo belum berjalan dengan mulus. Menurutnya warga Karangwuni yang seharusnya mendaftar di SMP N 1 Panjatan masih dianggap diluar zona satu.
"Jadi pendaftar yang seharusnya masuk zona satu malah dianggap zona dua bahkan zona luar kabupaten, jadi berbeda," ujar dia.
Terkait penambahan waktu PPBD yang seharusnya berakhir Kamis ini namun diperpanjang hingga Jumat (6/7/2018) mendatang, menurutnya sudah seharusnya dilakukan. Pertambahan waktu sudah seharusnya dilakukan, jika hingga pukul 13.00 WIB masih ditemui kendala.
"Tidak hanya sampai Jumat kalau hari ini masih error, Dinas wajib memberikan keadilan terkait penambahan nilai, makanya kami akan terus berkomunikasi dengan Disdikpora," tegasnya.
Landung Pardiman, 44 warga Desa Karangwuni, Wates, Kulonprogo mengaku buah hatinya masih dianggap zona dua saat ini. Padahal dari ketentuan yang dikeluarkan Disdikpora, warga Karangwuni masih dianggap sebagai zona satu di SMA N 1 Panjatan.
"Untuk hari ini zona dua, kemarin malah zona tiga alias dari luar kabupaten," katanya.
Dirinya berharap Dinas Terkait segera memberikan kejelasan peristiwa ini, selain itu sistem yang ada untuk segera diperbaiki menyusul tenggang waktu pendaftaran akan habis di Jumat ini. "Ya bagaimana, anak saya dijadikan luar daerah, bisa saja tersisih, harusnya dapat 100 poin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement