Advertisement
SMP Negeri 2 Pundong Bantul Langganan Kekurangan Siswa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Pundong merupakan salah satu SMP di Bantul yang tidak memenuhi kuota siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Dari kuota 206 siswa, hanya terpenuhi sebanyak 123 siswa. Dari jumlah tersebut, 14 siswa di antaranya adalah jalur lingkungan sekolah.
Bukan hanya tahun ini SMP Negeri 2 Pundong kekurangan siswa. Pada PPDB tahun lalu, SMP Dusun Menang, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong ini juga kekurangan siswa.
"Tahun lalu dari kuota 216 siswa kami hanya menerima 165 siswa," kata Kepala SMP Negeri 2 Pundong, Sunardi, Senin (9/7/2018).
Dengan tidak terpenuhinya kuota siswa, pembagian kelas VII pun dirampingkan dari sebelumnya enam kelas menjadi empat kelas, karena tiap kelas atau rombongan belajar sebanyak 32 orang. Sementara kelas VIII dan IX masing-masing delapan kelas.
Menurut Sunardi, tidak terpenuhinya kuota siswa di sekolah yang dipimpinnya wajar, karena jumlah lulusan SD di Kecamatan Pundong pada tahun ajaran 2018 hanya 370 orang. Sementara di Pundong ada dua SMP negeri, yakni SMP Negeri 1 dan 2, dan 1 madrasah tsanawiyah (MTS). Belum lagi sekolah swasta.
SMP Negeri 2 masuk dalam zonasi tiga pada PPDB tahun ini. Zonasi tiga masuk Kecamatan Pundong, Kretek, dan Bambanglipuro. Sunardi mengaku sudah melaporkan kondisi kekurangan siswa ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.
Kepala Sub Bagian Program, Disdikpora Bantul Siti Zamzanah mengatakan meski ada sekolah kekurangan siswa tidak ada masa perpanjangan pendaftaran siswa baru. "Sesuai petunjuk teknis tidak ada perpanjangan pendaftaran," kata dia.
Total siswa yang diterima dalam PPDB tahun ini sebanyak 9.321 orang, yang terdiri dari jalur zonasi sebanyak 7.873 orang, jalur lingkungan sekolah atau jarak 500 meter dari tempat tinggal ke sekolah sebanyak 1.094 siswa, dan jalur prestasi sebanyak 354 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 47 SMP negeri dan 23 SMP swasta yang menyelenggarakan PPDB sistem RTO atau real time online (RTO). Belum termasuk siswa dari 41 SMP swasta yang menyelenggarakan PPDB dengan sistem reguler atau daftar langsung ke sekolah.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement