Advertisement

Tekan Kerugian Akibat Kerusakan Jalan, DPUPKP Susun Basis Data Infrastruktur

Uli Febriarni
Jum'at, 13 Juli 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tekan Kerugian Akibat Kerusakan Jalan, DPUPKP Susun Basis Data Infrastruktur Warga melintas di ruas jalan Blumbang-Mrunggi, Karangsari, Selasa (22/5 - 2018). Jalan dipasangi spanduk larangan lewat bagi truk bermuatan batu andesit. Truk bermuatan batu disebut warga sebagai penyebab jalan tersebut rusak. Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo menyusun basis data infrastruktur jalan sebagai indikator tolak ukur keberhasilan pembangunan infrastruktur dan mengantisipasi kerugian anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulonprogo, Nurcahyo Hudi Wibowo, mengatakan basis data tersebut mulai disusun dan ditargetkan selesai akhir tahun. Basis data yang disertai peta ini diharapkan bisa mengantisipasi kerugian anggaran karena selama ini masih ditemukan klaim pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan data yang ada. Selain itu pembangunan jalan baik jalan kabupaten, lokal primer satu dan primer dua masih kurang fokus karena keterbatasan anggaran.

Advertisement

"Misalnya ada jalan sepanjang dua kilometer [km], tapi pihak ketiga mengklaim mengerjakan 2,5 km. Kami berharap, dengan adanya basis data, kasus seperti ini tidak terjadi lagi," kata dia, Kamis (12/7/2018).

Nurcahyo menambahkan DPUPKP akan melakukan pendataan dan survei ulang terhadap kondisi jalan kabupaten sekaligus membuat rencana penanganan jalan rusak. Berdasarkan data DPUPKP pada 2017, dari total jalan berstatus jalan kabupaten sepanjang 667,75 km, sebanyak 67% di antaranya berada dalam kondisi baik, 11% kondisinya sedang, 16% rusak ringan, dan 5% sisanya rusak berat.

Menurut dia lewat pengamatan di lapangan dan keluhan warga terjadinya kerusakan jalan tingkat ringan dan berat jumlahnya bertambah karena adanya aktivitas angkutan tambang melebihi tonase dan pengangkutan material untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport. Ia menyebut, sejumlah titik jalan yang dilalui truk pengangkut hasil tambang antara lain ada di Kecamatan Kokap, Pengasih, Girimulyo, Kalibawang dan Sentolo. Padahal aktivitas itu berpengaruh terhadap kondisi jalan.

Sementara itu jalan berstatus jalan primer dua di Kulonprogo memiliki panjang 1.300 km. DPUPKP masih akan menyeleksi jalan primer dua yang mana yang bisa dinaikkan statusnya menjadi jalan primer satu atau jalan kabupaten, serta menyeleksi jalan yang bisa diturunkan status menjadi jalan desa. Hal ini penting mengingat kemampuan keuangan kabupaten dalam menangani jalan primer dua sekitar 1.000 km.

Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono, menjelaskan pada 2018 anggaran pemeliharaan rutin infrastruktur jalan mengalami penurunan dibanding 2017, dari sebelumnya Rp7 miliar turun menjadi Rp3 miliar. Kerap kali DPU PKP mengambil pos anggaran pemeliharaan rutin untuk membiayai pekerjaan jalan yang membutuhkan dana. "Kalau diasumsikan kondisi jalan kondisi baik 800 kilometer dan anggaran pemeliharaan setiap kilometer sebesar Rp20 juta, maka kebutuhan pemeliharaan rutin setiap tahun berkisar Rp16 miliar," katanya.

Dari asumsi itu ia memaknai alokasi anggaran pemeliharaan rutin jalan jauh dari kata ideal. Sehingga, DPU PKP harus tetap menentukan skala prioritas perbaikan jalan ketika ada keluhan warga atas jalan rusak masuk ke dinasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement