Advertisement

Pesan Jokowi, Dana Desa Jangan Dibelanjakan ke Kota

I Ketut Sawitra Mustika
Rabu, 25 Juli 2018 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Pesan Jokowi, Dana Desa Jangan Dibelanjakan ke Kota Presiden RI Joko Widodo membeli jajanan saat blusukan ke Pasar Kranggan, di Jalan Diponegoro, Jogja, Rabu (25/07/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo meminta pemanfaatan dana desa bisa tepat sasaran. Anggaran yang sudah diterima desa tidak boleh dibelanjakan di kota, karena akan menyalahi semangat dana desa.

Dana desa harus berputar di lingkungan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jokowi juga berjanji akan memperbaiki mekanisme laporan pertanggungjawaban dana desa menjadi lebih sederhana dan mudah diperiksa.

Advertisement

Presiden menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa di Jogja Expo Center, Rabu (25/7/2018).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Mensesneg Pratikno serta Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Acara ini dihadiri oleh 2.200 kepala desa se-Jawa dan Kalimantan.

Menurut Presiden, selama empat tahun penyelenggaraan dana desa, uang yang sudah dikucurkan pemerintah ke desa sudah sangat banyak, yakni mencapai Rp187 triliun.

"Oleh sebab itu, penggunaannya harus tepat sasaran. Apa yang diperlukan desa itu, kerjakan dengan dana desa. infrastruktur, misalnya, bisa dipakai untuk jalan, baik jalan kampung, jalan desa, maupun jalan menuju tempat produksi seperti sawah dan lain-lain. Bisa juga dipakai untuk memperbaiki irigasi yang menjadikan lahan di situ jadi produktif. lalu bisa dipakai utk keperluan-keperluan lain," ujarnya.

Setelah anggaran dana desa cair, kata Presiden, para aparatur desa harus membelanjakan uang tersebut di desa itu sendiri, bukan di tempat lain. Jika memang barang yang dicari benar-benar tidak ada, baru duit boleh dibelanjakan di daerah lain, itupun dengan catatan masih dalam satu kecamatan.

Tujuan dari langkah itu, sambung Presiden, agar perputaran uangnya tetap ada di desa dan lingkup kecamatan. Dana desa tidak boleh dibelanjakan untuk membeli barang atau material yang dijual di kota, sebab jika itu dilakukan, uang akan kembali lagi ke Jakarta. Dengan demikian, upaya pemerataan yang diupayakan pemerintah akan menemui kegagalan.

"Ini teori keuangan, kepala desa harus tahu. Misal, semen beli di kota lebih murah, terpaut Rp2.000, terus belinya di kota. Misal harga semen di kota Rp37.000, di desa Rp40.000, belilah di desa. Karena kalau kita beli di kota, artinya uang kita Rp37.000 lari ke kota, dikalikan berapa sak semen, jutaan menjadi ketarik ke kota," tutur Presiden.

LPJ

Presiden mengaku sudah mendengar keluhan kepala desa mengenai rumitnya membuat LPJ dana desa. Menurutnya, penerapan laporan yang disamakan antara tingkat kementerian dan desa tidak akan tepat. "Ini yang mau saya urus dengan Menteri Keuangan. Nanti laporan dievaluasi biar lebih simpel dan gampang dicek. Ngapain bikin laporan tebel-tebel sampai satu koper."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement