Advertisement

Kerusuhan Suporter, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Ujang Hasanudin
Senin, 30 Juli 2018 - 14:05 WIB
Laila Rochmatin
Kerusuhan Suporter, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah Teman-teman almarhum Muhammad Iqbal Setyawan melakukan salat jenazah untuk almarhum di rumah duka RT 04 Dusun Balongan, Timbulharjo, Sewon Bantul, Jumat (27/7/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menyatakan penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Iqbal Setyawan, 16, warga Sewon, masih terus dilakukan. Tidak hanya berhenti pada dua tersangka, polisi menyebut kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditangkap setelah bukti yang dikumpulkan cukup kuat.

Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengatakan kasus yang menewaskan Iqbal menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian untuk diungkap tuntas. Saat ini sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul sudah diterjunkan ke lapangan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Doakan bisa cepat [terungkap semua] anggota kami di lapangan siang dan malam bekerja," kata Sahat, saat ditemui seusai acara di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (30/7/2018).

Dalam mengungkap kasus ini, Sahat mengaku memiliki banyak bukti, di antaranya melalui video saat kerusuhan yang beredar di media sosial. Orang-orang yang sudah jelas terlihat melakukan pengeroyokan akan dipanggil untuk diperiksa, kemudian dicocokkan dengan saksi di lapangan.

Ia berharap kasus tersebut cepat terungkap. "Perintah Pak Kapolda harus tuntas, saya sudah minta ke Reskrim harus tuntas. Apakah jumlah tersangka akan bertambah, ya pasti tergantung hasil pengembangan ," ucap Sahat.

Muhammad Iqbal Setyawan meninggal dunia seusai dikeroyok di kawasan Stadion Sultan Agung, Kamis (26/7/2018) sore. Saat itu Iqbal bersama teman-temannya sedang menonton pertandingan antara PSS Sleman dan PSIM Jogja. Kericuhan di beberapa titik di kawasan stadion terjadi saat permainan berjalan sekitar satu menit.

Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Iqbal. Keduanya yakni LGF, 21, warga Sewon dan WTP, 19, warga Banguntapan. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sahat menyatakan polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement