RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Teman-teman almarhum Muhammad Iqbal Setyawan melakukan salat jenazah untuk almarhum di rumah duka RT 04 Dusun Balongan, Timbulharjo, Sewon Bantul, Jumat (27/7/2018). /Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menyatakan penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Iqbal Setyawan, 16, warga Sewon, masih terus dilakukan. Tidak hanya berhenti pada dua tersangka, polisi menyebut kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditangkap setelah bukti yang dikumpulkan cukup kuat.
Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengatakan kasus yang menewaskan Iqbal menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian untuk diungkap tuntas. Saat ini sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul sudah diterjunkan ke lapangan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Doakan bisa cepat [terungkap semua] anggota kami di lapangan siang dan malam bekerja," kata Sahat, saat ditemui seusai acara di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (30/7/2018).
Dalam mengungkap kasus ini, Sahat mengaku memiliki banyak bukti, di antaranya melalui video saat kerusuhan yang beredar di media sosial. Orang-orang yang sudah jelas terlihat melakukan pengeroyokan akan dipanggil untuk diperiksa, kemudian dicocokkan dengan saksi di lapangan.
Ia berharap kasus tersebut cepat terungkap. "Perintah Pak Kapolda harus tuntas, saya sudah minta ke Reskrim harus tuntas. Apakah jumlah tersangka akan bertambah, ya pasti tergantung hasil pengembangan ," ucap Sahat.
Muhammad Iqbal Setyawan meninggal dunia seusai dikeroyok di kawasan Stadion Sultan Agung, Kamis (26/7/2018) sore. Saat itu Iqbal bersama teman-temannya sedang menonton pertandingan antara PSS Sleman dan PSIM Jogja. Kericuhan di beberapa titik di kawasan stadion terjadi saat permainan berjalan sekitar satu menit.
Polisi sudah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Iqbal. Keduanya yakni LGF, 21, warga Sewon dan WTP, 19, warga Banguntapan. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sahat menyatakan polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RD Kongo lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Uzbekistan 3-1. Hasil ini membuat Korea Selatan tersingkir dan nasib Iran belum aman.
Harga emas dan perak Antam hari ini, Minggu 28 Juni 2026, stagnan. Namun secara mingguan perak turun 7,87 persen dan emas melemah 0,30 persen.
Panama menjadi satu-satunya tim yang gagal mencetak gol di fase grup Piala Dunia 2026. Tersingkir dengan tiga kekalahan dan empat kali kebobolan.
vivo X Fold6 resmi meluncur dengan baterai 7.000 mAh, kamera ZEISS 200 MP, layar lipat 8,02 inci, serta fitur AI untuk produktivitas dan multitasking.
Steve Clarke resmi mundur dari Timnas Skotlandia usai gagal lolos dari fase grup Piala Dunia 2026, mengakhiri era tujuh tahun yang penuh pencapaian.