Advertisement
Buron Lebih dari Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Gunungkidul Diringkus di Klaten
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Polisi akhirnya meringkus AS, 36, alias Dobleh warga Desa Gading, Kecamatan Playen terkait kasus penganiayaan pada Jumat (15/6/2018) lalu. Dobleh diringkus di tempat persembunyiannya di sebuah kos di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada Minggu (29/07/2018) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan penangkapan AS alias Dobleh ini sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Gunungkidul.
Advertisement
Sejumlah barang bukti berupa dua buah Jamper warna abu-abu dan hitam, satu buah topi warna hitam, sepasang sepatu merk Converse warna abu-abu, satu buah Hp Vivo Y55 warna gold dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih biru dengan nopol AB 5783 GM.
"Kepergian AS sendiri murni melarikan diri dari kasus yang sedang menjeratnya itu," ujar Riko, Selasa (31/7/2018). Pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
BACA JUGA
Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi Jumat (15/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Korbannya adalah Igna warga Wukirsari, Desa Baleharjo.
Igna mengalami luka sobek di pelipis kiri karena dipukul dengan potongan besi. Jari kelingking dan jari manis tangan kiri mengalami sobek. Selain itu iga sebelah kirinya menerima dua tusukan obeng.
"Dari laporan itu kemudian kita melakukan pengungkapan. Sebelumnya Barnabas Krisworo, 27, warga Karangduwet, Kecamatan Paliyan berhasil kita tangkap pada Rabu [4/7/2018] ," kata Riko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement








