Advertisement
Mengaku Karyawan Dealer, Didik Menipu Calon Pembeli Sepeda Motor

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Polsek Mlati menangkap seorang pelaku penipuan yang merugikan korbannya hingga jutaan rupiah. Pelaku menipu seorang calon pembeli sepeda motor dengan modus mengaku sebagai karyawan dealer sepeda motor.
Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan seorang pelaku yang ditangkap adalah Didik S., 28, warga Jawa Barat yang tinggal di Bantul. Ia melakukan penipuan mengaku sebagai karyawan dealer Honda kepada salah seorang calon pembeli sepeda sepeda motor bernama Tika Widowati, 28, warga Sukosewu, Gandusari, Blitar, Jawa Timur.
Advertisement
"Pelaku mendatangi korban mengaku sebagai karyawan dealer. Ia kemudian berdalih dapat memberikan kemudahan asal memberikan uang muka pembelian motor, Rp5 juta," kata dia saat jumpa pers di Polsek Mlati, Selasa (31/7/2018).
Pelaku mulanya berjanji akan segera mengantar motor yang dipesan korban. Namun setelah tiga hari, motornya tidak kunjung datang sesuai yang dijanjikan. Korban senapati berulang kali menghubungi pelaku untuk meminta kejelasan, tetapi tidak berhasil.
BACA JUGA
Lantaran tidak ada itikat baik dari pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Mlati. "Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di daerah Prambanan kemarin Sabtu [28/7/2018]. Kami juga amankan bukti jaket yang dibeli dari uang milik korban," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Selain itu, dari pengakuan tersangka, ia nekat menipu dan menggelapkan uang korban karena terbelit masalah ekonomi. Kendati demikian, tersangka tetap diproses dan dijerat pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara itu, Didik mengakui bahwa dirinya berpura-pura menjadi karyawan dealer sepeda motor karena sebelumnya pernah bekerja di dealer tersebut namun bukan di bagian pemasaran.
"Dulu saya supir di dealer motor, terus keluar dan sekarang kerja serabutan. Karena itu ngaku bisa jadi perantara kalau mau beli motor," katanya.
Mengenai uang hasil penipuan yang dilakuakan kepada korban, Didik mengaku bahwa uang tersebut telah dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sebuah jaket yang dikenakannya sehari-hari.
"Uangnya sudah habis untuk hidup sehari-hari. Kalau nipu karena butuh uang dan banyak hutang, jadi uangnya juga untuk bayar hutang saya yang total Rp6,4 juta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan UMK 2026 di Gunungkidul Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Satgas Percepatan Program MBG di Sleman Libatkan Para Panewu
- Pemotongan TKD Kulonprogo Dikhawatirkan Pengaruhi Pendapatan ASN
- DPRD DIY Dorong Revisi Perda Industri Kreatif, Ini Alasannya
- JCW Dorong Gugatan Hukum Atas Kasus Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement