Advertisement
Innalillahi... Karyawan Toko di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Tempat Kerjanya
Ilustrasi. - Antaranews/Ridwan Triatmodjo
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang karyawan ditemukan tewas di tempat kerjanya di sebuah pertokoan di jalan Brigjend Katamso, Nomor 25, Wonosari, Sabtu (4/8/2018) pagi. Korban diduga meninggal lantaran terserang penyumbatan darah.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan identitas korban adalah Alfin, 23, warga Dusun Glodogan Rt. 03 / Rw. 03, Desa Pulutan, Wonosari.
Advertisement
"Korban merupakan karyawan toko Sang Surya yang sudah dua tahun kerja di situ," kata Riko kepada Harianjogja.com, Sabtu.
Adapun awal mula diketahui Alfin telah meninggal adalah saat rekan korban sesama karyawan toko, Muhammad Gufron, 21, warga Dusun Brengol, Desa Pituruh, Purworejo, hendak membangunkan korban pada Sabtu pukul 7.30 wib. Namun yang bersangkutan tidak segera bangun.
BACA JUGA
Riko menjelaskan saat itu Alfin dalam posisi terlentang dan badannya kaku. Karena merasa curiga Gufron lantas keluar toko untuk menelepon pemilik toko, yaitu Dargo, 43, warga Dusun Kranon Rt. 01 / Rw. 05, Desa Kepek Wonosari.
"Pak Dargo inilah yang kemudian melaporkan ke Polsek Wonosari, lalu kami juga dihubungi untuk mengecek lokasi," Jelas Riko.
Adapun dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi dengan dokter Puskesmas Wonosari II, dr. Evia Marfuah diduga korban terkena Infakmiokat atau penyumbatan di jantung sehingga aliran darah tidak sempurna.
"Kemungkinan karena memang kena penyakit, pasalnya tidak ada luka kekerasan dan dubur juga bersih," ucap Riko.
Riko mengatakan dari penuturan Gufron, sebelum Alfib ditemukan meninggal tepatnya pada Jum'at (3/8/2018) 21.00 wib korban bersama Gufron tengah menutup toko. Setelah itu korban mencuci baju lalu pukul 23.30 Wib korban bersama saksi tidur di dalam toko dengan posisi tidur di lantai keramik dengan alas kasur busa tipis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Urusi Atap Rumah, Prabowo Ingin Dua Tahun Indonesia Bebas Seng
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
- Serapan Danais DIY 2025 Tembus 98 Persen, Kebudayaan Tertinggi
- Gunungkidul Anggarkan Rp588 Miliar Tekan Kemiskinan di 2026
Advertisement
Advertisement



