Advertisement

Jangan Rugikan Investor, Pemdes di kulonprogo Harus Tertib & Patuhi RTRW

Uli Febriarni
Senin, 13 Agustus 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jangan Rugikan Investor, Pemdes di kulonprogo Harus Tertib & Patuhi RTRW Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah desa (pemdes) di Kecamatan Nanggulan diminta untuk tertib aturan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat memberikan izin investasi kepada penanam modal yang masuk wilayahnya.

Camat Nanggulan, Duana Heru Supriyanta, mengungkapkan perkembangan wilayah Nanggulan di masa mendatang akan memungkinkan banyak investor yang masuk. Kendati demikian segala aspek perizinan terutama tata ruang harus terlebih dahulu terpenuhi agar kedua belah pihak [pemdes dan investor] tidak dirugikan, karena apabila berkukuh melanjutkan investasi tersebut, tentu akan merugikan lingkungan dan masyarakat.

Advertisement

"Jangan sampai ada investor atau pengusaha yang belum berizin kemudian melaksanakan pembangunan di desa seperti di Desa Tanjungharjo. Apalagi saat ini RTRW baru di-review [peninjauan ulang]," kata Duana Heru di sela-sela seleksi Kepala Seksi Pemdes Tanjungharjo, Minggu (12/8/2018).

Duana berharap Pemkab Kulonprogo bersama Pemda DIY dan Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan peninjauan ulang RTRW agar segera ada kepastian hukum, sehingga investasi tidak terhambat. Apalagi semangat yang dibangun pemerintah saat ini tidak boleh menghambat investor dan harus ada percepatan pembangunan dan investasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki, memperkirakan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kulonprogo selesai akhir 2018 atau sebelum New Yogyakarta International Airport (NYIA) beroperasi. "Saat ini perubahan RTRW dan RDTR masih disusun bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement