Bantul Usulkan 1.000 RTLH ke Kementerian PKP untuk Dibantu pada 2027
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Ilustrasi Keracunan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Desakan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab penuh menguat setelah puluhan siswa dan guru di kawasan Jetis, Bantul, mengalami gejala keracunan seusai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuntutan ini mencuat seiring bertambahnya korban dan kekhawatiran terhadap keselamatan peserta didik.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menegaskan penyedia layanan MBG tidak boleh lepas tangan. Ia meminta SPPG menanggung seluruh biaya pengobatan korban, karena sumber persoalan diduga berasal dari makanan yang mereka distribusikan.
“Harus mengganti biaya berobat para korban keracunan MBG ini. Bukan korban yang keracunan kemudian jadi tanggung jawab pemerintah. Kan yang bikin keracunan itu siapa kok yang bayar pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia juga mengkritik potensi sikap lepas tanggung jawab dengan berlindung di balik status program pemerintah. Menurutnya, penyedia layanan tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa siap menanggung risiko yang muncul.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena dugaan persoalan tidak hanya pada insiden, tetapi juga pada tata kelola operasional. Pramu menilai ada indikasi SPPG beroperasi meski belum memenuhi seluruh persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kesiapan sumber daya manusia dapur.
“Ironis ya, syarat belum lengkap tapi sudah melayani MBG. Ketika ada kasus baru ditutup sementara,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan salah satu SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan di SMP Negeri 3 Jetis, di Jetis, Bantul, telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pembukaan kembali layanan bergantung pada pemenuhan syarat yang ditetapkan.
Di sisi lain, dorongan penindakan juga datang dari Jogja Police Watch (JPW). Organisasi ini meminta aparat kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut dan tidak berhenti pada sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian.
“Jika ada kelalaian dari SPPG maka harus ada sanksi hukum yang tegas,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.
Rangkaian kasus dugaan keracunan MBG di Bantul yang terjadi berulang dalam waktu berdekatan memperkuat tuntutan evaluasi menyeluruh. Selain penanganan korban, publik kini menyoroti akuntabilitas penyedia layanan sebagai pihak yang berada di garis depan distribusi makanan bagi siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Cara blokir komentar promosi judi online di Instagram, TikTok, X, dan YouTube. Aktifkan filter kata kunci agar kolom komentar bebas dari spam judol. Simak pandu
Slavko Vincic ditunjuk sebagai wasit final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol. Rekam jejak kontroversialnya termasuk penangkapan di pesta seks dan keputusan
Tingkat stres kerja Indonesia terendah kedua di ASEAN dengan 14%, berdasarkan laporan Gallup 2026. Filipina tertinggi 50%, disusul Singapura 43%. Simak selengka
Lionel Messi mempersembahkan kemenangan Argentina atas Inggris di semifinal Piala Dunia 2026 untuk Diego Maradona. La Albiceleste kini menantang Spanyol di fina
Kekeringan meluas ke 15 desa di Cilacap. BPBD telah menyalurkan 390 ribu liter air bersih untuk 14.267 warga dan bersiap menghadapi puncak kemarau pada Agustus-