Dari Sel Tahanan ke Kanvas, Pameran Seni Ini Curi Perhatian
Pameran seni di Bantul menampilkan lukisan hasil pengalaman seniman melukis langsung di ruang tahanan Polres Bantul.
Ilustrasi Keracunan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Desakan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab penuh menguat setelah puluhan siswa dan guru di kawasan Jetis, Bantul, mengalami gejala keracunan seusai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuntutan ini mencuat seiring bertambahnya korban dan kekhawatiran terhadap keselamatan peserta didik.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menegaskan penyedia layanan MBG tidak boleh lepas tangan. Ia meminta SPPG menanggung seluruh biaya pengobatan korban, karena sumber persoalan diduga berasal dari makanan yang mereka distribusikan.
“Harus mengganti biaya berobat para korban keracunan MBG ini. Bukan korban yang keracunan kemudian jadi tanggung jawab pemerintah. Kan yang bikin keracunan itu siapa kok yang bayar pemerintah,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia juga mengkritik potensi sikap lepas tanggung jawab dengan berlindung di balik status program pemerintah. Menurutnya, penyedia layanan tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa siap menanggung risiko yang muncul.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena dugaan persoalan tidak hanya pada insiden, tetapi juga pada tata kelola operasional. Pramu menilai ada indikasi SPPG beroperasi meski belum memenuhi seluruh persyaratan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kesiapan sumber daya manusia dapur.
“Ironis ya, syarat belum lengkap tapi sudah melayani MBG. Ketika ada kasus baru ditutup sementara,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan salah satu SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan di SMP Negeri 3 Jetis, di Jetis, Bantul, telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pembukaan kembali layanan bergantung pada pemenuhan syarat yang ditetapkan.
Di sisi lain, dorongan penindakan juga datang dari Jogja Police Watch (JPW). Organisasi ini meminta aparat kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut dan tidak berhenti pada sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian.
“Jika ada kelalaian dari SPPG maka harus ada sanksi hukum yang tegas,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba.
Rangkaian kasus dugaan keracunan MBG di Bantul yang terjadi berulang dalam waktu berdekatan memperkuat tuntutan evaluasi menyeluruh. Selain penanganan korban, publik kini menyoroti akuntabilitas penyedia layanan sebagai pihak yang berada di garis depan distribusi makanan bagi siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran seni di Bantul menampilkan lukisan hasil pengalaman seniman melukis langsung di ruang tahanan Polres Bantul.
Android 17 hadir dengan AI Gemini, fitur otomatis, emoji 3D, dan peningkatan Instagram untuk pengalaman smartphone lebih cerdas.
Studi TU Graz ungkap risiko cedera penumpang wanita lebih tinggi 60% dalam kecelakaan mobil dan soroti bias uji tabrak.
Cara mudah menonaktifkan WhatsApp sementara tanpa mematikan koneksi internet di iPhone dan Android. Cocok untuk liburan tenang tanpa gangguan kerja.
FIFA resmi melarang pemain menggelar rapat taktis dengan pelatih saat kiper cedera di Piala Dunia 2026. Simak detail aturan terbaru dari Pierluigi Collina.
NACE mengungkap 10 jurusan paling dicari perusahaan pada 2026, dengan keuangan, teknik mesin, dan ilmu komputer tetap mendominasi di tengah ketatnya persaingan