Advertisement

Banyak Siswa Tidak Sadar telah Mengalami Gangguan Penglihatan

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 30 Agustus 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Banyak Siswa Tidak Sadar telah Mengalami Gangguan Penglihatan Seorang Refraksionis Optisien (RO) memeriksa mata siswi SMPN 1 Ngemplak menggunakan alat autorefraksi, Rabu (29/8/2018). - Harian Jogja/ Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengurus Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (Iropin) DIY menggelar bakti sosial di SMPN 1 Ngemplak, Rabu (29/8/2018). Kegiatan diisi dengan pemeriksaan mata gratis.

Ketua Iropi DIY, Joko Sulistyo, mengatakan bakti sosial diawali dengan screening pada pertengahan Agustus 2018. Hasilnya, dari 568 siswa terdapat 105 siswa mengalami gangguan penglihatan. Pada Rabu dilakukan deteksi mata untuk mengantisipasi jika ada kelainan penglihatan.

Advertisement

"Banyak ditemukan siswa yang tidak sadar bahwa mereka mengalami kelainan refraksi sehingga tidak bisa menjalankan aktivitas dengan baik yang menyebabkan terhambatnya mobilitas belajar sehari-hari," kata Joko, Rabu (29/8/2018).

Dalam kegiatan tersebut, Iropin menerjunkan 30 personel yang siap merefraksi siswa. Mereka merupakan tenaga medis yang bergerak pada konsentrasi rehabilitasi kelainan refraksi.

Refraksi atau pembiasan ini seperti mata kabur. Bidang ini langsung ditangani oleh para Refraksionis Optisien (RO). Perbedaan RO dengan dokter spesialis mata yakni mereka [dokter] memeriksa kaitannya dengan penyakit mata seperti katarak dan berhak melakukan operasi.

Joko mengakui jika profesi RO belum banyak dipahami masyarakat. Untuk itu melalui kegiatan bakti sosial ini Iropin ingin menyosialisasikan organisasi resmi ini.

Dalam sehari-hari, seorang RO bertugas di optik mata. Di DIY saat ini baru ada 174 tenaga RO, di antara itu baru ada 80 RO yang memiliki surat tanda registrasi aktif yang dikeluarkan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Padahal, lanjut Joko, usaha optik di DIY mencapai sekitar 500 optik. Sementara optik yang resmi idealnya mempekerjakan RO untuk mengidentifikasi mata.

"Saya tidak menyebut usaha [optik yang tidak ada RO] ilegal tetapi tidak memenuhi kaedah membuka optik. Lebih tepatnya bukan optik tetapi toko kacamata," kata dia.

Joko mengimbau masyarakat untuk memilih memeriksakan mata ke tempat yang tepat. Setidaknya saat datang ke sebuah optik, pasien mau menanyakan terlebih dulu apakah optik tersebut berizin atau tidak.

Jika keterangan izinnya tidak terlihat, bisa langsung menanyakan kepada petugas jaga apakah memiliki RO atau tidak. Hal itu disebabkan belum tentu optik besar memiliki RO dan belum tentu optik kecil di pelosok desa tidak memiliki RO.

Joko mengakui tenaga RO di DIY belum mencukupi. Idealnya satu optik memiliki satu tenaga RO, satu puskesmas juga memiliki minimal satu RO, dan untuk sekelas RSUD minimal dua RO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Presiden Prabowo Umumkan Komite Reformasi Polri Pekan Depan

Presiden Prabowo Umumkan Komite Reformasi Polri Pekan Depan

News
| Minggu, 05 Oktober 2025, 22:57 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement