Wow....Tahun Depan, Gaji Guru di Gunungkidul Bakal Naik Tujuh Kali Lipat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul tentang Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di Gunungkidul akan turun tahun depan. Dalam SK itu, nominal honor yang diperoleh para GTT bakal naik hingga tujuh kali lipat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan jika semula rata-rata gaji yang diperoleh GTT sebesar Rp200 ribu per bulan, tahun depan bisa mencapai Rp 1. 250.000 per bulan.
Advertisement
Dia menjelaskan anggaran yang disediakan untuk honor GTT tahun depan ini sekitar Rp 6 miliar. Dananya dari APBD Kabupaten Gunungkidul. "Nanti [honor GTT] masuk APBD murni,” ucap dia, Rabu (12/9/2018). Namun tidak semua GTT bakal menerima kenaikan gaji ini. Kenaikan hanya akan dialami oleh guru yang mendapat SK penugasan dari Bupati.
Bahron menjelaskan hal itu terjadi lantaran alokasi anggaran hanya diperuntukkan bagi guru, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. “Jadi harus disesuaikan dulu dengan formasi dan telah memenuhi persyaratan atau belum,” ujar Bahron.
Persyaratan yang dimaksud, selain formasi yakni jenjang pendidikan yang dibutuhkan minimal S1. Sehingga jika tidak memenuhi syarat maka tidak terjaring. "Meski demikian yang tidak dapat SK ini masih bisa menerima dana dari bantuan operasi sekolah (dana BOS) melalui SK Kepala Disdikpora yang berisi surat tugas bagi guru agar pihak sekolah mengeluarkan dana BOS,” ucap dia.
Besaran honor dari dana BOS ini tiap bulan tidak sama. Sebab disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan perhitungan yang salah satunya diambil jumlah murid. "Jika dipukul rata, per orang menerima Rp100.000 hingga Rp200.000 per bulan," kata Bahron.
Ketua Komite Honorer Gunungkidul Aris Wijayanto berharap SK Bupati ini bisa segera ada kepastian. Sebab hingga hari ini dia hanya masih sekedar mendengar informasi tanpa ada keputusan secara tertulis, karena masih dalam pembahasan di pemkab dan Dewan.
Aris juga berharap jika SK Bupati turun, maka besaran honor GTT setidakbya bisa separuh dari UMP DIY yang saat ini mencapai Rp 1.454.154. Dia pun berharap Pemkab Gunungkidul bisa segera memikirkan permasalahan ini.
"Di Gunungkidul total GTT mencapai sekitar 2.000 orang dan selama ini hanya menerima penghasilan dari sekolah dengan jumlah minimal tidak seberapa," ucap Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Lahan Pertanian di Bantul Diserang Monyet Ekor Panjang, DKPP: Belum Ada Solusinya
- Eko Suwanto, Ajak Masyarakat Bangun Kota Yogyakarta Bersama-Sama
- Empat Warga Bantul Meninggal Karena DBD, Dinkes Minta Warga Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk
- Sah! Pemda DIY Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Segini Besarannya
- Duh! Anggaran DPUPKP Bantul di APBD 2025 Turun Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement