Advertisement

Dugaan Pungli Ganti Rugi Bandara, Warga Enggan Melapor karena Sungkan

Uli Febriarni
Rabu, 12 September 2018 - 22:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dugaan Pungli Ganti Rugi Bandara, Warga Enggan Melapor karena Sungkan Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Paguyuban Warga Terdampak Bandara Pantai Selatan (Patra Pansel) menilai warga masih belum melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) ke pihak berwajib karena ada rasa sungkan.

Ketua Patra Pansel, Ferry Teguh Wahyudi, mengungkapkan warga masih enggan melapor karena rasa sungkan. Ia menyebut ada lebih dari 10 orang yang telah berbagi cerita kepada Patra Pansel perihal pungli yang mereka alami. Namun semuanya belum ada yang melapor karena beragam alasan. Patra Pansel sesungguhnya berharap permasalahan ini lekas selesai dan tidak menjadi fitnah. Hanya saja dia berada dalam posisi pasif dan menunggu warga.

Advertisement

"Aksi yang kami gelar di simpang empat Glagah menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan semua uneg-uneg mereka. Kami menunggu warga, kalau mau melapor kami siap mendampingi. Kami punya pengacara, kalau warga butuh kami siap membantu. Kalau salah ya salah, benar ya benar, sampaikan saja sesuai kenyataan," kata dia, Rabu (12/9/2018).

Ferry menambahkan, Patra Pansel tidak mau ambil risiko dituduh mencari kesalahan orang lain jika aktif merespons permasalahan yang disampaikan warga dalam aksi saat itu. Berlarut-larutnya masalah itu juga membuat warga yang menjadi korban menjadi takut.

Menurut dia aktif dalam pengusutan dugaan pungli ini sebetulnya menjadi tugas Tim Saber Pungli atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi NYIA merupakan proyek besar dan banyak warga yang dirugikan. "Kami mendengar ada warga yang ditakut-takuti. Pemberi dan penerima sudah kena, mereka ditakut-takuti pemberi dan penerima bisa kena semua, jadi takut melapor," kata dia tanpa mau menyebut orang yang dimaksud.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, menjelaskan laporan langsung dari warga yang merasa dirugikan sangat dibutuhkan karena penyelidikan yang dilakukan tim bukan berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT). Aparat tidak bisa langsung memeriksa pihak tertuduh tanpa ada laporan yang jelas. "Misal ada warga yang merasa dirugikan karena uangnya dipotong untuk uang pulpen atau uang tinta, kami minta kerjasamanya untuk melapor," kata dia.

Ia mengungkapkan aparat yang tergabung dalam Tim Saber Pungli mengumpulkan keterangan dari tiga orang. Mereka adalah orang yang pertama menyuarakan adanya dugaan pungli lewat demonstrasi di simpang empat Glagah, 27 Agustus 2018. Hanya saja ketiga orang itu bukan orang yang dirugikan secara langsung.

Apabila benar terjadi pungli, maka ia mengimbau agar warga yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwenang. Anggara mengakui sampai saat ini belum adanya laporan masuk dari warga, baik ke Tim Saber Pungli yang ada di Pemkab maupun ke Polres Kulonprogo. Kondisi ini membuat proses pengusutan dugaan pungli menjadi sulit.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, enggan berkomentar lebih jauh dan memasrahkan pengusutan dugaan kepada Tim Saber Pungli. "Saya kurang tahu. No comment," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, warga yang tergabung dalam Patra Pansel menggelar demonstrasi di simpang empat Glagah. Mereka menduga ada pungli dalam distribusi dana ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan NYIA, sehingga mereka meminta kepada pihak berwenang mengusut dugaan yang dinilai merugikan warga terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement