6 Manfaat Stroberi untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Pencermatan data pemilih. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, JOGJA- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 untuk Kota Jogja dinilai masih bermasalah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jogja masih menemukan ratusan pemilih dalam DPT tidak sesuai antara NIK dengan identitas nama pemilih.
“Kami temukan 251 pemilih yang data NIK berbeda dengan nama pemilih. DPT kami cocokkan dengan Sistem Data Pemilih [Sidalih]. Ada dua nama yang beda tapi NIK nya sama,” kata Komisioner Bawaslu Jogja Noor Harsya Aryo Samudro, Jumat (14/9/2018).
Bawaslu mengaku sudah menyampaikan temuan DPT bermasalah itu ke KPU Jogja untuk ditindaklanjuti. Menurutnya masih banyaknya permasalahan pemilih itu karena kebijakan empat digit terakhir NIK yang diberi tanda bintang (dirahasiakan) saat DPT belum ditetapkan.
“Kalau data pemilih tidak valid bisa memengaruhi kebutuhan logistik Pemilu 2019. Kami juga mengingatkan KPU untuk mensosialisasikan pengurusan surat pindah pemilih atau A5 bagi warga luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Sebelumnya KPU Jogja menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 299.880 orang. Pemilih yang tidak masuk dalam DPT akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus dan DPT tambahan (DPTb).
DPTb itu dari penduduk luar daerah yang sudah tercantum dalam DPT tapi mengajukan pindah memilih atau form A5 ke Jogja. “Proses permohonan form A5, saat ini sudah bisa diajukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan. Pengajuan dilayani maksimal hingga 30 hari jelang pemungutan suara,” ucap Ketua KPU Jogja Wawan Budiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.