Advertisement

SK Bupati soal Kenaikan Honor Belum Jelas, GTT dan PTT Gunungkidul Bakal Gelar Aksi

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 18 September 2018 - 10:20 WIB
Arief Junianto
SK Bupati soal Kenaikan Honor Belum Jelas, GTT dan PTT Gunungkidul Bakal Gelar Aksi Ilustrasi Guru

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Belum jelasnya SK Bupati tentang kenaikan gaji guru tidak tetap (GTT) dikhwatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai tenaga pengajar dan pegawai non-PNS.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan gejolak yang mungkin terjadi jika SK tersebut belum ada kejelasan adalah para GTT akan menggelar aksi turun ke jalan hingga mogok kerja. "Sudah ada desakan dari teman-teman GTT dan juga pegawai tidak tetap (PTT), jika tidak ada jawaban yang memuaskan takutnya mereka akan melakukan itu [aksi]," ucapnya, Senin (17/9/2018).

Advertisement

Turut sertanya PTT ini bukan tanpa sebab, pasalnya dalam SK yang digadang-gadang turun tahun depan itu tidak menyertakan kenaikan gaji bagi para PTT. Itu yang juga menjadi kekhawatiran Aris, mengingat nasib PTT tak jauh beda dengan guru honorer. Selain itu wacana kenaikan gaji yang tertuang dalam SK Bupati juga tidak mencakup seluruh GTT. Melainkan mereka yang telah disaring sesuai dengan syarat yang ditentukan. "Mereka [GTT] selama ini juga bekerja untuk mencetak generasi yang berkualitas. Tentu harus ada kebijakan lain bagi mereka yang nantinya tidak tercover SK," ucap dia.

Atas hal itu dia meminta pemerintah bisa lebih memperhatikan nasib GTT dan PTT. permasalahan ini lanjutnya harys segera diselesaikan, sebab menyangkut mutu pendidikan Gunungkidul. Dia juga meminta pemkab untuk tidak menerima tenaga honorer baru dan lebih fokus menangani permasalahan yang belum terselesaikan ini. "Nantinya jika telah selesai kalau ingin menambah tenaga honorer tidak menambah beban permasalahan," ujar Aris.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan rencana kenaikan gaji GTT memang benar adanya. Namun itu tidak mencakup seluruh guru honorer. "Hanya guru yang mendapat SK penugasan dari bupati yang gajinya naik. Dengan kata lain tidak semua GTT bakal menerima kenaikan gaji ini," ucapnya.

Bahron menjelaskan hal itu terjadi lantaran alokasi anggaran hanya diperuntukkan bagi guru, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Persyaratan yang dimaksud, selain formasi yakni jenjang pendidikan yang dibutuhkan minimal S1. Sehingga jika tidak memenuhi syarat maka tidak terjaring. "Meski demikian yang tidak dapat SK ini masih bisa menerima dana dari bantuan operasi sekolah (BOS) melalui SK Kepala Disdikpora yang berisi surat tugas bagi guru agar pihak sekolah mengeluarkan dana BOS,” ucapnya.

Besaran honor dari dana bos ini tiap bulan tidak sama. Sebab disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan perhitungan yang salah satunya diambil jumlah murid. "Jika dipukul rata, per orang menerima Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan," jelas Bahron.

Adapun anggaran yang disediakan untuk honor GTT tahun depan sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement