Ahli Waris Pekerja Padat Karya Sleman Terima Santunan Rp74 Juta dari BPJamsostek
Ahli waris pekerja padat karya di Sleman menerima santunan JKM Rp74 juta. Capaian UCJ Sleman hingga Oktober 2026 mencapai 36,48%.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Rencana Pemerintah Pusat yang hanya mencairkan dana kelurahan di luar Jawa mendapatkan reaksi dari Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya memahami lebih dulu latar belakang mengapa Asosiasi Pemerintahan Kota Se Indonesia (Apeksi) sejak lama mengusulkan adanya dana kelurahan tersebut.
"Karena dana kelurahan memang sangat mendesak. Ada kebutuhan yang juga mendesak. Ini harus dipahami lebih dulu," katanya menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Rabu (24/10/2018) petang.
Menurutnya, dana kelurahan bicara juga soal proporsi dan keadilan. Jikalau pemerintah pusat tetap melakukan pembedaan (Jawa dan luar Jawa) harus jelas kategori dan ukurannya.
"Sebab banyak juga desa [di kabupaten] tapi sebenarnya sudah masuk wilayah perkotaan. Tetapi karena statusnya desa juga dapat dana desa," kritiknya.
Dengan demikian, lanjut Heroe, poin kebutuhan dana desa dan dana kelurahan sebenarnya bukan soal status wilayahnya. Akan tetapi lebih pada dorongan agar pembangunan yang berbasis kewilayahan dilakukan.
"Pembangunan berbasis kewilayahan itu berdasarkan partisispasi langsung masyarakat. Dengan cara, pengelolaan dilakukan oleh kelurahan dan melibatkan masyarakat. Itu yang menjadi penekanan," tegasnya.
Menurutnya, problem perkotaan juga berat, sama halnya dengan pedesaan. Salah satunya masalah kemiskinan. Kemiskinan pedesaan dan perkotaan, kata Heroe, memerlukan usaha yang memungkinkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan dilakukan dengan fokus.
"Dan itu bisa dilakukan dg pemberian dana desa dan dana kelurahan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahli waris pekerja padat karya di Sleman menerima santunan JKM Rp74 juta. Capaian UCJ Sleman hingga Oktober 2026 mencapai 36,48%.
Manchester City kalah 0-1 dari Brighton di Etihad. Arsenal berpeluang merebut puncak klasemen Liga Inggris 2026/2027.
UU No. 9/1998 menjamin kebebasan demonstrasi sekaligus mengatur kewajiban peserta aksi dan tanggung jawab kepolisian.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di mayoritas wilayah Indonesia pada Minggu, 1 November 2026. Jogja diprediksi berawan tebal.
Prabowo menegaskan pentingnya Pancasila dan nilai kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI serta mengingatkan ancaman radikalisme dan perpecahan.
Tottenham Hotspur menang 2-0 atas Crystal Palace yang bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-13 setelah Jean-Philippe Mateta dikartu merah.