Advertisement
Nasib Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di UGM Bakal Diputuskan Tim Etik

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dalam waktu dekat otoritas UGM akan membentuk tim etik yang akan mengolah ulang temuan dari tim investigasi di lapangan terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami salah seorang mahasiswi kampus tersebut.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan tim etik berisi figur-figur yang memiliki kredibilitas tinggi. Tim etik ini juga akan memberikan rekomendasi keputusan yang harus diambil rektor, termasuk keputusan men-drop out (DO) pelaku atau tidak.
Advertisement
"Kalau saya sebagai rektor men-DO karena tuntutan penyintas atau dari publik kan tidak fair ya, tidak adil. Maka penyintas harus kita lindungi dan diberlakukan seadil-adilnya. Ini tidak bisa saya memutuskan tetapi harus ada prosedur baku," ungkap Panut, Senin (12/11/2018).
Panut menjelaskan mahasiswa yang telah melakukan pelanggaran berat memang harus di-DO. Sementara pelecehan seksual sendiri dalam kode etik di UGM bisa masuk jenis pelanggaran sedang tetapi juga bisa masuk pelanggaran berat. Untuk itu, tim etik akan segera dibentuk dan bekerja untuk memberikan keputusan pada kasus ini.
BACA JUGA
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM Paripurna menambahkan kasus ini menyangkut ranah etika dan tidak menutup kemungkinan juga ke ranah hukum. Pada ranah etika, tim etik akan merekomendasikan keputusan yang harus diambil UGM.
"Yang harus diselesaikan adalah ranah etika dulu," jelasnya. Kendati demikian ia menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan jika UGM akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sementara itu LPSK mendesak kasus pelecehan seksual itu dibawa ke ranah hukum. LPSK menawarkan perlindungan dan bantuan agar penyintas tetap nyaman dan aman selama proses hukum berlangsung.
Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan setelah beraudiensi dengan pihak Fisipol UGM, diketahui bahwa pihak fakultas sudah mengupayakan pendampingan dan perlindungan kepada penyintas. "Tapi kami melihat itu masih ranah etis internal sehingga kami dorong kasus ini dibawa ke hukum agar jadi pembelajaran dan menjaga marwah UGM yang mampu menyelesaikan permasalahannya secara hukum," katanya seusai beraudiensi dengan Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto di gedung BB Fisipol UGM dan akan berlanjut beraudiensi dengan Rektor Panut.
LPSK menjanjikan beberapa hal jika UGM mempercayakan lembaga ini untuk mendampingi penyintas selama menjalani proses hukum. Selain menjamin kerahasiaan penyintas, LPSK juga menjamin penyintas tidak terintimidasi sehingga penyintas mampu memberikan keterangan secara aman dan nyaman. LPSK juga siap memberikan bantuan medis dan rehabilitasi psikologis. "Bisa dilakukan telekonferens sehingga penyintas enggak perlu datang ke pengadilan," kata Hasto.
Sementara itu, Erwan mengaku bersepakat dengan usulan LPSK untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar dapat diselesaikan secara gamblang dan jelas. Hal ini juga sudah disampaikan kepada penyintas. "Masih dipikirkan oleh penyintas," katanya.
Kendati demikian ia mengakui untuk melalui proses hukum memang harus memperhatikan kondisi psikologis penyintas. Sehingga pihak Fisipol mengupayakan pendampingan baik secara internal maupun melalui organisasi non-pemerintah Rifka Annisa.
"Kalau sudah siap, akan dibawa ke ranah hukum," tutur Erwan.
Menurutnya usulan itu sudah disampaikan kepada penyintas dan yang bersangkutan masih berpikir. Saat ini kondisi penyintas masih labil. Pihaknya meminta dosen pembimbing skripsi agar pendampingan yang dilakukan disesuaikan dengan kondisi psikologis penyintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sapi Pedet Kabur Masuk Sumur 7 Meter, Damkar Turun Tangan
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
- Kecanduan Judol, Warga Magelang Tega Curi Motor Teman Sendiri
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
Advertisement
Advertisement