Advertisement

Selama Operasi Zebra Progo, 10.038 Pelanggar Terjaring Razia, Mayoritas Anak-Anak

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 15 November 2018 - 19:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Selama Operasi Zebra Progo, 10.038 Pelanggar Terjaring Razia, Mayoritas Anak-Anak Razia kendaraan. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman mencatat Operasi Zebra Progo 2018 yang digelar selama 14 hari berhasil menjaring 10.038 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Selama operasi digelar, tercatat ada 31 kasus kecelakaan lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto, mengatakan selama Operasi Zebra Progo 2018 digelar yang digelar mulai 30 Oktober sampai 12 Nevember 2018 jajarannya menjaring ribuan pelanggar aturan lalu lintas, dan sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.

Advertisement

"Operasi Zebra Progo 2018 digelar dengan salah satu tujuannya untuk persiapan keamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2019," ujar Iptu Riki saat ditemui Harian Jogja, Kamis (15/11/2018). Ia mengatakan dalam operasi tersebut jajarannya juga menerima dan menangani puluhan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Ada satu kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi operasi, di luar wilayah operasi ada sekitar 30 laporan kecelakaan," katanya. Dalam Operasi Zebra Progo 2018, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi di antaranya di wilayah Kecamatan Tempel, Terminal Jombor, Kronggahan, dan di sekitar Monumen Jogja Kembali (Monjali).

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Sleman ada 10.038 jumlah pelanggaran yang ditilang, sementara yang mendapat teguran sebanyak 6.685 pengendara. Jumlah tilang untuk pengendara sepeda motor berjumlah 8.357 pelanggaran, dan untuk pengemudi mobil sebanyak 1.681 pelanggaran.

Ipda Riki mengatakan kecenderungan pelanggaran yang terjadi yaitu melawan arus dan pengendara sepeda motor di bawah umur. Ia berharap dengan adanya penilangan tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya agar lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Heru Setiawan, mengatakan dalam Operasi Zebra Progo 2018 ada beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas penanganan, di antaranya pengendara sepeda motor di bawah umur, tanpa helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan. "Berbagai pelanggaran itu bisa berakibat fatal dan menimbulkan kecelakaan, jadi operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya saat ditemui Rabu (14/11/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf

News
| Jum'at, 19 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement