Advertisement

Evaluasi Operasi Zebra Progo 2018, Anak-Anak Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 15 November 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Evaluasi Operasi Zebra Progo 2018, Anak-Anak Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas Razia kendaraan. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengendara sepeda motor di bawah umur mendominasi jumlah pelanggar dalam Operasi Zebra Progo 2018 di Kulonprogo. Dari total 5.494 pelanggar, sebanyak 3.804 pelanggar merupakan anak-anak.

Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto, mengatakan para pelanggar di bawah umur ini seluruhnya merupakan pengendara sepeda motor yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Mereka terjaring razia Operasi Zebra Progo 2018 yang dilaksanakan mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Advertisement

Maryanto mengatakan banyaknya jumlah pelanggar di bawah umur ini menjadi keprihatinan Satlantas Polres Kulonprogo. Menurutnya anak-anak yang belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai motor. "Pendampingan orang tua harus lebih ditingkatkan, jangan biarkan anak-anak menggunakan sepeda motor sendiri, kalau mau perjalanan jauh bisa menggunakan angkutan umum, kalau mau menggunakan motor ya itu tanggung jawab orang tua, sehingga perlu ada manajemen waktu orang tua untuk mengantarkan anaknya ke sekolah," kata Maryanto, Rabu (14/11/2018).

Sejumlah upaya telah dilakukan Satlantas, di antaranya memberikan imbauan kepada orang tua pelanggar agar lebih bijak memberi keleluasaan anak-anaknya dalam menggunakan sepeda motor. Imbauan ini dilakukan saat orang tua pelanggar mengikuti sidang tilang. Selain itu sosialisasi ke sekolah juga dilakukan. Terakhir kegiatan sosialisasi tersebut menyasar 106 sekolah menengah pertama (SMP) dan 303 sekolah dasar (SD) di Kulonprogo.

Terkait dengan hasil Operasi Zebra Progo 2018 secara umum, jumlah pelanggar turun dibandingkan pelaksanaan operasi pada 2017. Tahun lalu, jumlah pelanggaran mencapai 6.478 kasus, sementara tahun ini sebanyak 5.494 pelanggaran.

Namun untuk teguran yang diberikan meningkat dari 449 pada 2017 menjadi 749 pada 2018. Secara keseluruhan akumulasi keduanya (teguran dan tilang) untuk tahun ini turun 10% dibanding tahun sebelumnya.

Adapun untuk jumlah kecelakaan dalam operasi kali ini mengalami kenaikan yakni delapan peristiwa dengan rincian korban meninggal dunia satu orang, luka berat enam orang, luka ringan lima orang dan total kerugian mencapai Rp2,6 juta. Sementara untuk 2017 lalu nihil kecelakaan.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, mengimbau kepada masyarakat agar tetap menaati aturan di jalan. Dia berharap dengan adanya operasi kali ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat soal pentingnya tertib berlalu lintas sehingga mampu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement