Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Proses penyidikan kasus penganiayaan suporter yang menewaskan Muhammad Iqbal Setiawan, 16, warga Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul, tidak hanya berhenti pada enam tersangka. Polisi masih memburu terduga pelaku lainnya yang diduga juga terlibat.
Sementara enam tersangka yang sudah ditetapkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Rencananya, Senin (3/12), hari ini, Kejari akan melimpahkan berkas tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul untuk diadili.
Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jetis, Inspektur Polisi Satu Anar Fuadi membenarkan tengah memburu beberapa terduga pelaku lain. "Berdasarkan keterangan saksi-saksi ada tiga orang lagi, sampai sekarang kami sanggongi [intai] di rumahnya belum pulang-pulang," kata Anar, saat dihubungi Minggu (2/12).
Anar enggan merinci ketiga terduga yang masih dalam pengejaran tersebut. Namun ia mengatakan ketiga orang itu merupakan anggota suporter yang ikut bersama-sama enam tersangka saat kejadian berlangsung. Meski ketiga orang itu disebut-sebut oleh terangka ikut terlibat, kata dia, belum tentu ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu pihaknya masih perlu mendalami sejauh mana keterlibatannya. Oleh karena itu dia membutuhkan keterangan yang bersangkutan. Polisi tengah berupaya menangkapnya, "Kami cari di rumahnya, di tempat bermain, tempat kerja belum muncul, mungkin takut," ucap dia.
Anar menegaskan semua terduga yang disebutkan oleh enam tersangka akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski yang dipanggil belum tentu ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini Anar mengaku sudah memanggil puluhan saksi, namun ditetapkan tersangka hanya enam orang.
Enam tersangka seperti yang sudah dirilis Polres Bantul, beberapa waktu lalu adalah Wahyu Timur Pribadi, Lutfan Gian Firdaus, Muhammad Thoriq Suwandaru, Rizky Andrianto, Ferdiansyah Dwiki Kurniawan, dan Hawinta Ahsani Taqwim. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya berstatus mahasiswa.
Mereka disangka telah menganiaya Iqbal di kawasan Stadion Sultan Agung (SSA) pada 26 Juli lalu, seusai pertandingan antara PSIM Jogja kontra PSS Sleman. Iqbal dianiaya karena dianggap sebagai penyusup, meski anggapan tersangka ini dibantah oleh keluarga korban maupun teman-teman korban.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno mengatakan sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian pada Rabu lalu. Pihaknya sempat memeriksa kembali berkas perkara
"Berkas sudah tidak ada persoalan dan sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Kami sudah jadwalkan Senin, 3 Desember pelimpahan berkas ke pengadilan," kata Sabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Sejumlah akademisi ilmu sosial dan politik berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyoroti kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Jogja mulai diguyur hujan pada 24 Oktober 2026. BMKG menyebut hujan dipengaruhi faktor lokal dan mengingatkan potensi cuaca ekstrem.
Anggota DPRD Sleman Wahyudi Kurniawan mendorong penguatan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kapanewon Tempel.
Harga BBM 24 Oktober 2026 masih mengacu pada tarif September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Pemerintahan Donald Trump dikabarkan akan mencabut tarif 50 persen atas sejumlah barang Kanada menjelang pemilu sela Kongres AS.