Advertisement

Kerupuk Berbahan Pewarna Tekstil Dijual di Pasar Imogiri

Ujang Hasanudin
Selasa, 18 Desember 2018 - 20:20 WIB
Arief Junianto
Kerupuk Berbahan Pewarna Tekstil Dijual di Pasar Imogiri Petugas BBPOM DIY menguji mi di Pasar Imogiri, Selasa (18/12/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Meski kerap dirazia, bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B masih banyak beredar di pasar tradisional.

Kali ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY kerupuk berbahan kimia yang biasa dipakai untuk zat pewarna tekstil itu saat menguji beberapa sampel makanan di Pasar Imogiri Bantul, Selasa (18/12/2018).

Advertisement

Pengawas Farmasi dan Makanan, BBPOM DIY, Rossy Hartati mengatakan menguji setidaknya 25 sampel makanan, seperti mi, baso, kerupuk, dan berbagai jajanan pasar. Sampel tersebut diuji di lokasi untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks. "Hasil uji sampel kami menemukan dua macam kerupuk sermier positif mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil," kata dia disela-sela uji sampel makanan.

Petugas BBPOM DIY, kata dia langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan menelusuri asal kerupuk mengandung pewarna pakaian tersebut. Namun sayangnya penjual kerupuk justru tidak mengetahui siapa pemasok kerupuk yang ia jual.

Pihaknya meminta sisa kerupuk yang mengandung rhodamin B itu tidak dijual lagi. Sisanya diserahkan ke lurah pasar untuk diamankan Rossy mengatakan efek rhodamin jika dikonsumsi secara terus menerus dapat membahayakan kesehatan. "Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan kanker," ucap Rossy.

Lebih lanjut Rossy mengatakan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019, intensitas pengawasan makanan di sejumlah pasar dan supermarket diperketat. Sebelumnya BBPOM juga melakukan uji sampel di pasar di Kulonprogo.

Pengawasan makanan dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat aman atau tidak mengandung zat berbahaya. Biasanya, kata dia, yang sering ditemukan dalam makanan itu formalin dan boraks. Namun selama tahun ini diakuinya hasil temuan menurun jika dibanding tahun lalu.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul, Yus Warseno mengatakan segera memanggil penjual kerupuk tersebut untuk mengetahui lebih lanjut distributor dan produsen kerupuk mengandung rhodamin B tersebut. “Kami akan minta pedagang untuk bikin pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi lagi,” ucap dia.

Ke depan pihaknya akan membuat tim pengawas khusus semua barang dagangan yang masuk pasar di Bantul. "Kejadian ini membuat kami berpikir untuk membuat SOP pengawasan barang masuk pasar. Semua barang masuk akan dicek untuk menjaga aman dan tidaknya," kata Yus Warseno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement