Advertisement

Pemkab Gunungkidul Dorong Keterbukaan Informasi Publik hingga Tingkat Desa

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 18 Desember 2018 - 17:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pemkab Gunungkidul Dorong Keterbukaan Informasi Publik hingga Tingkat Desa Pencanangan PPID tingkat Desa se Gunungkidul, Selasa (18/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dorong keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mencanangkan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa se-Gunungkidul.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DIY, Martan Kiswoto mengatakan PPID tingkat desa dibutuhkan oleh masyarakat. "Sebagai badan publik desa punya kewajiban menyediakan dan mengumumkan informasi publik sesuai dengan aturan Undang-Undang," kata Martan, Selasa (18/12/2018).

Advertisement

Manfaat dari program ini yakni masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu kinerja ataupun program yang dijalankan oleh Pemdes lebih tertata, terkonsep, serta menerapkan asas-asas transparansi maupun akuntabilitas data yang kuat.

“Kalau ditingkat desa kendala biasanya masalah SDM [Sumber Daya Manusia], kemudian infrastruktur dan ketiga kesadaran sendiri,” ujar .

Ditambahkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Prahasnu Aliaskar mengungkapkan saat ini baru OPD dan Kecamatan yang menerapkan PPID sementara ditingkat desa baru dua desa yang menerapkan.

“Ini baru kita sosialisasikan, saat ini baru dua Desa yang mengawali yakni Desa Semanu, Kecamatan Semanu dan Desa Pilangrejo, Nglipar, patut diapresiasi itu,” katanya.

Belajar dari penerapan PPID di tingkat OPD dan kecamatan biasanya terdapat kendala minimnya SDM, karena tidak sembarang orang yang harus bertanggungjawab. “Kendala SDM dan waktu untuk penerapan selama ini. Semoga 2019 ditingkat desa berjalan dengan baik nanti,” ujarnya.

Sekretaris Desa Pilangrejo, Ridwan Zamroni mengatakan, Pemdes Pilangrejo telah sejak 2017 lalu menerapkan sistem PPID. Dengan demikian semakin mendorong pemerintah untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, lebih transparan kembali dan menyajikan data-data yang akurat.

“Pelayanan pada masyarakat terus dibenahi. Kalau dari PPID yang diketuai oleh sekretaris desa itu mencakup informasi menyeluruh, baik potensi hingga anggaran. Kalau kendala ya pendanaannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogjapolitan | 23 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement