Advertisement

Sekolah Dipindah 5 Km, Orangtua Siswa SDN 3 Paliyan Mengadu ke DPRD

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 20 Desember 2018 - 16:37 WIB
Nina Atmasari
Sekolah Dipindah 5 Km, Orangtua Siswa SDN 3 Paliyan Mengadu ke DPRD Dari kiri ke kanan, anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sulistiyono saat menerima aduan dari orangtua siswa, di DPRD Gunungkidul, Kamis (20/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Orangtua siswa SDN 3 Paliyan, di Dusun Pulebener, Desa Giring, Kecamatan Paliyan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, terkait rencana regrouping oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, yang dinilai tidak ada komunikasi yang baik.

Salah seorang perwakilan orangtua siswa, Hardi Santoso mengatakan selain tidak ada sosialisasi yang baik oleh Disdikpora Gunungkidul, jarak sekolah yang akan diregrouping berlokasi di SDN Giring sejauh 5km. Hal tersebut dinilai memberatkan orangtua maupun siswa sendiri secara efisiensi waktu dan biaya.

Jumlah siswa yang ada di SDN Giring sendiri ada 38 siswa, mereka turut bingung dan ada yang enggan bersekolah jika harus pindah. Hardi mengatakan para orangtua siswa menyampaikan sejumlah keinginan atau opsi sebagai jalan tengah masalah ini.

“Pertama keinginan kami tetap dipertahankan tidak ada regrouping. Kedua regrouping tidak masalah namun hanya secara administrasi, kegiatan belajar mengajar tetap sama. Lalu ketiga, kami menerima regrouping namun sampai yang kelas satu ini selesai semua. Terakhir kami akan membayar biaya sekolah, namun sekolah tidak di regrouping,” kata Hardi, Kamis (20/12/2018).

Menanggapi aduan itu, anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan akan berusaha membantu orangtua siswa tersebut mencari solusi yang terbaik. “Harusnya ada komunikasi yang baik di era demokrasi seperti ini, namun itu kan tidak ada,” ujar politisi PKS itu.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, yang membidangi masalah pendidikan, Imam Taufik mengungkapkan akan segera menindaklanjuti aduan orangtua wali tersebut dengan berkomunikasi dengan Disdikpora.

“Akan secepatnya kita tindaklanjuti apa yang menjadi keluhan orangtua siswa, karena kabarnya 2 Januari 2019 sudah mulai kegiatan belajar dan mulai diregrouping,” ujar Imam.

Menanggapi permasalahan itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan harus ada komunikasi yang baik. Ia segera akan berkomunikasi dengan Kepala Disdikpora Gunungkidul untuk menyelesaikan masalah ini.

“Aturan itu kan tidak mutlak juga, harus match dengan situasi sosial, geografis dan ekonomi. Nanti masalah ini dirapatkan diruangan saya tidak masalah dengan Kepala Dinas. Setidaknya ada empat poin tadi yang jadi acuan, mana yang terbaik nantinya,” ujarnya.

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sulistiyono mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Kepala Disdikpora, Bahron Rasyid. Empat hal yang ditawarkan oleh orangtua siswa tersebut juga telah ia bawa.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

News
| Rabu, 22 Oktober 2025, 13:27 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement