Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Bupati Gunungkidul, Badingah menyerahkan SK kepada CPNS yang dinyatakan telah lolos seleksi, Selasa (12/2/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul mengajukan tambahan pegawai sebanyak 300 formasi. Meski demikian, hingga saat ini belum adanya informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dengan rekrutmen pegawai baru.
Kepala BKPP Gunungkidul, Sigit Purwanto, mengatakan jajarannya masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat terkait dengan kuota penerimaan pegawai. “Tidak hanya kami, tapi daerah lain juga masih menunggu ketetapan dari Kemenpan-RB terkait dengan kuota penerimaan pegawai baru,” kata Sigit kepada Harian Jogja, Kamis (4/7/2019).
Menurut dia, tahun ini Pemkab mengajukan 300 formasi untuk pengisian pegawai baru. Dibandingkan dengan pengajuan di 2018, tahun ini lebih sedikit karena kebutuhan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun serta kemampuan dalam membayar gaji. Jika tahun lalu yang diajukan sekitar 800 formasi, maka tahun ini hanya 300 formasi. “Tahun ini ada 421 PNS yang pensiun. Kami bisa ajukan kuota maksimal tapi setelah dikaji yang diajukan hanya 300 formasi,” tuturnya.
Dikatakannya, pengajuan 300 formasi ini tidak hanya untuk CPNS karena jumlah tersebut sudah termasuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Sesuai panduan dalam rekrutmen, 70% formasi yang diajukan untuk tenaga P3K, sedang sisanya 30% untuk CPNS. “Sudah ada aturannya dan kepastian jumlah kuota penerimaan masih menunggu informasi dari Pusat,” katanya.
Dia berharap kepada masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi pemerintah terkait dengan CPNS maupun rekrutmen P3K. Menurut dia, kesabaran dan kehati-hatian dibutuhkan untuk menghindari modus penipuan berkedok rekrtumen pegawai pemerintah. “Banyak modus, salah satunya ada iming-iming bisa membantu memuluskan menjadi pegawai. Tapi, pelaku akan meminta uang untuk memuluskan langkah tersebut. Jadi, modus penipuan seperti ini tetap harus diwaspadai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.