Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Pasha Pratama menunjukkan perlengkapan sekolahnya (Suara.com)
Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan yang membelit Muhammad Pasha Pratama, siswa yang terlempar dari SMPN 2 Karangmojo, Gunungkidul, dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019, dinyatakan selesai setelah dia bersekolah di SMP Eka Kapti, Karangmojo.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul diminta memperbaiki sistem zonasi PPDB. Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masthuri menyampaikan perkembasaat ditemui keluarga Pasha, Ikatan Mahasiswa Gunungkidul dan Walhi Jogja di Kantornya, Selasa (16/7). Ia melihat ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan Disdikpora Gunungkidul.
Pertama, dalam menentukan jarak dia menilai di Gunungkidul kurang valid karena yang menentukan pihak sekolah. “Tidak ada verifikasi, validasi dan akreditasi, maka jangan heran kalau di Gunungkidul ada anak yang koordinat rumahnya di Samudera Hindia,” kata dia.
Ia mengungkapkan hal ini masih lebih baik ketimbang yang terjadi di Kabupaten Bantul dua tahun lalu. Saat itu, petugas dari pemerintah desa yang menentukan titik koordinat. Dengan akses teknologi yang terbatas di perdesaan, kesalahan penentuan koordinat dan warga yang asal percaya berpotensi menimbulkan kesalahan. “Kalau mau menetapkan zonasi jarak murni, seharusnya koordinat diperbaiki,” ujarnya.
Kedua, ia melihat sosialisasi masih lemah. Menurutnya, Pasha seharusnya masuk jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukannya zonasi jarak. Namun untuk tahun ini, di Gunungkidul tidak membuka kuota SKTM. “Kalau di petunjuk teknisnya tidak ada sama sekali itu menyalahi Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, ORI DIY segera memanggil Disdikpora Gunungkidul. “Secara kasus persoalan ini selesai, Pasha bisa bersekolah, tapi secara kelembagaan persoalan ini belum selesai,” ujarnya.
Sepupu Pasha, Riyanto, mengatakan sistem zonasi di Gunungkidul yang ditambah dengan poin usia membuat Pasha terlempar dari sekolah pilihannya. “Alternatifnya kami carikan sekolah lain, sebab kalau kami tidak bergerak, Pasha bisa tidak sekolah,” katanya. Ia berharap apa yang ditemukan ORI bisa dipenuhi Disdikpora Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Massive Attack mengaku ditahan dan diinterogasi di Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina saat konser. Dua anggota juga dicekal masuk kembali.
5 aplikasi Google seperti YouTube, Chrome, Maps, Gmail, dan Google Home disebut paling banyak menguras baterai HP. Simak cara mengatasinya.
Sebanyak 39 pelajar SMA asal Bantul mulai belajar di Sekolah Rakyat Terpadu Kulon Progo. Seleksi dilakukan melalui asesmen kondisi keluarga.
Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe juara Washington Open 2026 usai menang di final. Gelar ini menjadi trofi WTA kedelapan Aldila.
WNI berusia 25 tahun ditahan di KLIA Malaysia setelah mengamuk akibat penerbangan tertunda lima jam dan mengancam staf maskapai.