Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Pasha Pratama menunjukkan perlengkapan sekolahnya (Suara.com)
Harianjogja.com, JOGJA—Persoalan yang membelit Muhammad Pasha Pratama, siswa yang terlempar dari SMPN 2 Karangmojo, Gunungkidul, dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019, dinyatakan selesai setelah dia bersekolah di SMP Eka Kapti, Karangmojo.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul diminta memperbaiki sistem zonasi PPDB. Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masthuri menyampaikan perkembasaat ditemui keluarga Pasha, Ikatan Mahasiswa Gunungkidul dan Walhi Jogja di Kantornya, Selasa (16/7). Ia melihat ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan Disdikpora Gunungkidul.
Pertama, dalam menentukan jarak dia menilai di Gunungkidul kurang valid karena yang menentukan pihak sekolah. “Tidak ada verifikasi, validasi dan akreditasi, maka jangan heran kalau di Gunungkidul ada anak yang koordinat rumahnya di Samudera Hindia,” kata dia.
Ia mengungkapkan hal ini masih lebih baik ketimbang yang terjadi di Kabupaten Bantul dua tahun lalu. Saat itu, petugas dari pemerintah desa yang menentukan titik koordinat. Dengan akses teknologi yang terbatas di perdesaan, kesalahan penentuan koordinat dan warga yang asal percaya berpotensi menimbulkan kesalahan. “Kalau mau menetapkan zonasi jarak murni, seharusnya koordinat diperbaiki,” ujarnya.
Kedua, ia melihat sosialisasi masih lemah. Menurutnya, Pasha seharusnya masuk jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukannya zonasi jarak. Namun untuk tahun ini, di Gunungkidul tidak membuka kuota SKTM. “Kalau di petunjuk teknisnya tidak ada sama sekali itu menyalahi Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, ORI DIY segera memanggil Disdikpora Gunungkidul. “Secara kasus persoalan ini selesai, Pasha bisa bersekolah, tapi secara kelembagaan persoalan ini belum selesai,” ujarnya.
Sepupu Pasha, Riyanto, mengatakan sistem zonasi di Gunungkidul yang ditambah dengan poin usia membuat Pasha terlempar dari sekolah pilihannya. “Alternatifnya kami carikan sekolah lain, sebab kalau kami tidak bergerak, Pasha bisa tidak sekolah,” katanya. Ia berharap apa yang ditemukan ORI bisa dipenuhi Disdikpora Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.