Program MBG di Gunungkidul Resmi Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Ilustrasi penambangan batu. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Aktivitas penambangan ilegal di Dusun Sumberan, Tancep, Ngawen membuat masyarakat resah. Bentuk protes terhadap aktivitas itu, warga bersama-sama dengan Kepala Desa Tancep membuat petisi penolakan dan diserahkan ke Kodim 0730/GK, Senin (19/8/2018).
Kepala Desa Tancep, Sunardi mengatakan, penolakan terhadap tambang ilegal merupakan aspirasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Sebagai bentuk protes warga bersama-sama dengan karang taruna setempat membuat surat penolakan yang dilengkapi dengan bukti tanda tangan. "Kamis [15/8/2019] lalu kami diberikan petisi penolakan dari warga," kata Sunardi kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Menurut dia, keberadaan tambang ilegal di wilayah Tancep sudah berlangsung lama dan sampai sekarang masi beroperasi. Sunardi menuturkan, pihak desa tida memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas tersebut. "Sebelum saya jadi kades, keberadaan tambang sudah ada. Kami sudah pernah menegur dan meminta izon, tapi hal tersebut tidak dihiraukan," ungkapnya.
Sunardi menambahkan, keresahan warga terhadap kegiatan penambangan bukan tanpa alasan. Selain rawan terjadi longsor dan merusak lingkungan, pada saat musim hujan jalan menjadi licin karena ceceran material yang diangkut truk penambang.
Camat Ngawen, Slamet Winarno tidak menampik adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Adapun modus dalam menjalankan aktivitas ini dengan alasan meratakan tanah milik warga.
Menurut dia, pihak kecamatan sudah mengimbau untuk menghentikan aktivitas penambangan secara ilegal. Hanya saja, seruan tersebut tidak dihiraukan. "Ada yang bilang aktivitas ini dibekingin oleh orang penting sehingga mereka nekat tetap menambang," ungkapnya.
Dia pun berharap para penambang mau mengurus izin sehingga aktivitas yang dilakukan tidak memicu keresahan di masyarakat. "Kami hanya bisa mengimbau karena pebgurusan izin ada di pemerintah provinsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.