Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Kepala ORI DIY Budhi Masthuri./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah pembeli rumah subsidi yang telah melaporkan PT CKBI atas dugaan penipuan ke Polda DIY Februari lalu, mendatangi Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Kamis (22/8/2019). Mereka mengadukan lambatnya penanganan kepolisian atas kasus yang sudah setengah tahun lalu dilaporkan itu.
Koordinator Pengaduan Lembaga Perlindungan Konsumen Jogja, Intan Nur Rahmawati, mengatakan penanganan oleh kepolosian sangat lambat, bahkan dilempar dari yang sebelumnya oleh Polda DIY, menjadi di Polres Bantul. Adapun total pembeli yang ikut melaporkan sampai saat ini total sebanyak 16 orang.
Lambatnya penanganan ini kata dia disebabkan saat di Polda DIY polisi mengklaim tidak terpenuhi unsur perlindungan konsumen. "Beberapa unit di Polres Bantul juga tidak cepat, ada yang alasan pemilu dan sebagainya," kata dia.
Kasus yang mereka laporkan terkait tidak ditepatinya kesepakatan yang menyatakan lima bulan pasca pembayaran uang muka (DP), pengembang akan memberi kepastian progres pembangunan rumah. Sampai lebih dari tenggat waktu itu nyatanya pengembang belum bisa memberi kepastian.
Saat para pembeli ini hendak membatalkan kesepakatan, pengembang sebenarnya menyanggupi, tapi realisasi pengembalian DP sampai saat ini belum diterima. Ia mengungkapkan dari para pembeli ini paling lama telah mendaftar dan membayar DP sejak 2016 dan paling baru 2018.
Adapun jumlah uang yang telah dibayarkan mulai dari Rp13 juta hingga Rp29 juta. Jumlah ini terdiri dari DP dan cicilan, dengan nilai per bulan mulai dari Rp700.000 sampai Rp1 juta. "Kami mendesak kepolisian untuk cepat menangani ini, karena para pembeli sudah terikat perjanjian," ungkapnya.
Pasca pelaporan, tidak ada komunikasi terkait kasus ini antara pengembang dengan para pelapor. Meski telah menyerahkan kasus pada proses hukum, mereka tidak menutup kemungkinan adanya restorative justice. "Yang penting ada kepastian secepatnya," katanya.
Ketua ORI DIY, Budi Masthuri, mengatakan karena ini berkenaan dengan program pemerintah, dimana ada subsidi dan APBN yang masuk di situ, maka pengembang bisa menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan ORI DIY.
"Kami akan kumpulkan penjelasan dari perusahaan. Benar tidak mereka dapat mandat dari pemerintah soal pembangunan rumah bersubsidi, kapabilitas, legalitas dan sebagainya," katanya.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Ombudsman (LO) DIY, karena sebelumnya kasus yang sama juga ditangani oleh LO DIY. "Opsinya kami tunggu selesai berproses di ombudsman daerah, atau bisa juga ditangani bareng-bareng," kata dia.
Pihaknya juga akan melihat bagaimana progres penanganan di Polres Bantul. "Kelambatan penanganan bisa disebabkan dua hal, yakni karena kesengajaan atau kinerjanya memang kurang profesional," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.