Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi razia kendaraan. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sedikitnya 587 pelajar di Gunungkidul terjaring razia dalam Operasi Patuh Progo 2019. Total hingga sekarang sudah ada 1.924 pelanggaran selama operasi berlangung. Diperkirakan jumlah pelanggar akan terus bertambah karena operasi akan berlangsung hingga Kamis (11/9/2019).
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nurvian mengatakan, selama enam hari operasi Patuh Progo berlangsung sudah ada ribuan pelanggar yang terjaring razia. “Sudah ada 1.924 pelanggaran dan jumlah ini akan bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 11 September,” kata Anang, Rabu (4/9/2019).
Dia menjelaskan, dari sisi pelanggar, satlantas mencatat ada 587 pelajar yang terjaring razia. Pada saat razia berlangsung, para pelajar ini tidak bisa menunjukan kepemilikan SIM. Sementara sisanya berasal dari masyarakat umum. Untuk jenis pelanggaran, bermacam-macam mulai dari tidak memiliki SIM, kelengkapan surat kendaraan kurang hingga melanggar tata tertib dalam berlalulintas.
Menurut Anang, di dalam operasi ini ada delapan sasaran yang dilakukan mulai dari penggunaan sirine tak sesuai peruntukan, angkutan barang menganggkut penumpang, pengendara di bawah umum. Selain itu ada juga rasia pengendara yang mabuk minuman keras, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm hingga melewati batas kecepatan berkendara.
Dia menjelaskan, sesuai dengan pelaksanaan dari operasi patuh, mayoritas pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang. Ia menuturkan, sudah ada 1.185 pengendara yang diberikan sanksi tilang. Sedangkan 739 pelanggar hanya diberikan sanksi teguran. “Ya kalau pelanggarannya berat, maka akan ditilang. Tapi kalau hanya menggunakan spion satu dan surat-surat lengkap, maka akan ditegur dan diminta melengkapi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.