SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Petugas dari DLH Bantul menebang pohon di Jalan Bantul, tepatnya dari Simpang Kloderan sampai gapura batas kota, Rabu (11/9/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan pohon berbagai jenis yang berjejer sepanjang sekitar 570 meter di Jalan Bantul ditebang. Penebangan pohon yang dilakukan mulai dari Simpang Empat Kloderan sampai gapura batas kota tersebut terkait dengan adanya pembangunan jalan dari empat lajur menjadi dua lajur, yang akan dimulai bulan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan total ada 151 pohon yang akan ditebang yang terdiri dari pohon tanjung, mahoni, talok, jati, angsana, ketapang, dan pohon waru. Adapun usia pohon-pohon itu pun diakui dia beragam, mulai 5-10 tahun.
Sejak dimulai awal pekan lalu, dia menargetkan penebangan pohon selesai hingga akhir pekan mendatang. "Penebangan pohon dalam rangka penataan dan revitalisasi Jalan Bantul, mulai gapura masuk Bantul sampai perempatan Kloderan sepanjang lebih kurang 570 meter jalan tersebut akan dibuat dua lajur seperti Jalan Sudirman [Kloderan-Gose]," kata Ari, Rabu (11/9/2019).
Ari mengatakan pembangunan jalan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN). Pemkab Bantul diakui dia hanya menyiapkan lokasi proyek. "DLH ditugaskan Bupati untuk memangkas atau memotong pohon di area tersebut," ujar Ari.
Ari memastikan pemotongan itu sudah sesuai aturan atau tidak sembarangan. Pihaknya berencana menanam kembali pohon baru di area sepanjang jalan dari gapura masuk Bantul sampai Simpang Kloderan dengan pohon yang sama, namun tidak di kedua sisi melainkan pada divider atau di bagian tengah jalan seperti yang sudah dilakukan di Jalan Jendral Sudirman.
Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Bantul, Bambang Guritno mengatakan proses pembangunan jalan dari empat lajur menjadi dua lajur di Simpang Kloderan ke utara merupakan kelanjutan dari proyek pembangunan Jalan Jenderal Sudirman. Namun proyek lanjutan tersebut dilakukan Satker PJN, karena Jalan Bantul merupakan jalan nasional.
Meski dikerjakan Pusat, Pemkab tetap berkewajiban menata utilitas di atasnya seperti pohon, rambu-rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan. "Dari hasil koordinasi pembangunan jalannya akan dimulai pada Minggu [15/9/2019], mulai dari sisi timur jalan," kata Bambang.
Disinggung soal penutupan jalan, Bambang mengaku belum tahu pasti karena tergantung situasi di lapangan. Bambang juga memastikan area pembangunan jalan tetap ada tanaman vegetasi.
Sebelumnya, Kepala Satker P2JN, Aris Rudianta mengatakan proses pengerjaan jalan sepanjang 570 meter dari gapura batas kota Bantul sampai Simpang Kloderan selesai pada pertengahan Desember dengan anggaran sekitar Rp6 miliar.
P2JN akan membangun jalan dan peningkatan aspal. Sementara penebangan pohon dan sejumlah utilitas di atasnya menjadi kewenangan Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Qualcomm resmi meluncurkan Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Extreme Gen 6. Chip 2nm dengan CPU Oryon 5,0 GHz, GPU Adreno baru, dan AI agentic.
Cari mobil keluarga unik? Simak 10 rekomendasi mobil wagon bekas di Indonesia, dari Mazda Vantrend hingga Mercedes-Benz Estate. Harga mulai Rp25 jutaan.
PSIM Jogja baru meraih satu poin dari tiga laga. Jean-Paul Van Gastel menilai jeda FIFA Matchday bisa menjadi momentum pembenahan tim.
MotoGP pastikan GP Valencia di Circuit Ricardo Tormo jadi seri penutup musim 2027. Kalender lengkap MotoGP 2027 akan diumumkan Jumat, 25 September.
Simulasi Bea Cukai menunjukkan iPhone Duo 1 TB seharga US$2.599 dapat dikenai bea masuk dan PPN hingga Rp8,1 juta.