PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi/Reuters-Mike Hutchings
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus mengkaji peningkatan status kekeringan dari Siaga Kekeringan menjadi Darurat Kekeringan. Salah satu alasan status belum dinaikkan karena anggaran untuk dropping yang dimiliki BPBD Gunungkidul masih tersedia.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan meski daerah lain di DIY yang dilanda kekeringan sudah menetapkan status Darurat Kekeringan, status kekeringan di Gunungkidul belum berubah, yakni tetap Siaga Kekeringan. Menurutnya, perubahan belum dilakukan karena masih menunggu hasil kajian.
Menurut dia, jajarannya sudah mendapatkan informasi terkini terkait dengan perkembangan cuaca. Informasi dari BMKG menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan berkaitan dengan musibah kekeringan di Bumi Handayani. “Rencananya pada Rabu [18/9/2019] kami menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah kecamatan, PDAM, pengurus pamsimas hingga spamdus. Hasil koordinasi menjadi dasar untuk peningkatan status kekeringan,” kata Edy kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
Disinggung mengenai belum adanya peningkatan status, Edy mengakui salah satu faktornya dikarenakan BPBD Gunungkidul masih memiliki anggaran. Menurut dia, dana yang dimiliki masih mencukupi untuk pengiriman 400 tangki air dan diperkirakan bisa dilaksanakan hingga akhir September. “Dengan penetapan status Darurat Kekeringan kami bisa meminta bantuan ke Pemerintah Pusat atau menggunakan dana belanja tak terduga dari Pemkab, tapi karena armada yang dimiliki terbatas, maka kami bertahan dengan anggaran yang melekat di BPBD. Nanti setelah dana habis, status Darurat Kekeringan baru bisa ditetapkan,” katanya.
Menurut dia, anggaran yang besar menjadi sia-sia apabila armada pengangkut yang dimiliki tidak ditambah. “Semua ada hitung-hitungannya. Jadi kami bertahan dulu dengan anggaran yang dimiliki. Toh, selama ini pihak swasta juga banyak membantu,” katanya.
Berdasar data yang dimiliki, memasuki puncak musim kemarau terdapat 135.696 jiwa terdampak kekeringan yang berasal dari 421 dusun di 78 desa yang tersebar di 14 kecamatan. “Datanya valid. Hingga sekarang bantuan air terus dilakukan, baik melalui pemerintah maupun bantuan dari pihak ketiga,” katanya.
Potret kekeringan di Gunungkidul salah satunya bisa dilihat di Dusun Gatak I, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari. Di wilayah ini sudah terdapat instalasi PDAM, namun aliran airnya sering macet. Guna memenuhi kebutuhan air, warga terpaksa membeli dengan harga Rp130.000 per tangki. “Di sini ada empat sambungan rumah [SR] dari PDAM yang dimanfaatkan untuk 101 kepala keluarga. Sayangnya, aliran tidak lancar sehingga warga harus membeli agar kebutuhan air terpenuhi,” kata Kepala Dusun Gatak I, Edi Rusmanto, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
RSUD Kota Jogja menerapkan SERASI untuk mengintegrasikan pengadaan obat dan bahan medis habis pakai secara real-time.
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.
Pemkab Kulonprogo dan BOB mengawal kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo. Dari 3,47 km, masih tersisa 2,47 km yang belum terbangun.
Lomba Mewarnai dan Menggambar Wayang Jadi Cara Disbud DIY Kenalkan Warisan Budaya kepada Anak
Kuota LPG 3 kg 2026 diproyeksi jebol. Kementerian ESDM memperkirakan konsumsi mencapai 8,67 juta ton atau 108,46% dari kuota.