Prediksi Malut United vs Persita: Laskar Kie Raha Diunggulkan Menang
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Aksi mahasiswa DIY dalam #GejayanMemanggil di Jalan Gejayan Sleman pada Senin (23/9/2019). /Harian Jogja- Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Aliansi Rakyat Bergerak kembali menggelar aksi #GejayanMemanggil pada Senin (30/9/2019) ini. Ada sembilan tuntutan massa aksi yang akan disampaikan selama aksi berlangsung.
Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak Nailendra mengatakan Aliansi Rakyat Bergerak akan kembali turun dengan #GejayanMemanggil pada Senin ini. Selain kembali menyuarakan tuntutan pada aksi sebelumnya, rencananya akan menyampaikan tuntutan baru. "Ada beberapa tuntutan aksi yang akan disuarakan dan disepakati dalam forum," katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan data yang diterima Harianjogja.com, pada aksi tersebut setidaknya ada sembilan tuntutan yang akan diusung pada aksi kali ini. Aliansi menuntut agar pemerintah menghentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Aliansi juga meminta agar pemerintah menarik seluruh komponen militer di Papua, mengusut tuntas pelanggaran HAM dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di bumi cendrawasih itu. "Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM,".
Aliansi juga mendesak pemerintah agar segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban. Pemerintah pusat juga diminta untuk menangkap dan mengadili pengusaha serta korporasi pembakaran hutan. "Kami minta pemerintah mencabut HGU dan menghentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan," katanya.
Terkait soal pembahasan UU KPK, Aliansi mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Perppu. Selain Perppu terkait UU KPK, Aliansi juga mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. "Kami juga mendesak pengesahan RUU terkait Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Nailendra.
Mereka juga menyuarakan penolakan sejumlah rancangan undangan-undangan (RUU) yang dinilai kontroversial. Aliansi menolak adanya sejumlah RUU, mulai RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Minerba. Tuntutan lainnya, sambung dia, Aliansi meminta pemerintah untuk merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
Pada aksi #GejayanMemanggil pada Senin (23/9/2019) lalu, ribuan massa dari kalangan mahasiswa dan menggelar aksi di simpang tiga Jalan Gejayan dan Colombo. Gerakan ini akan kembali digelar di tempat yang sama dengan jumlah massa yang tidak jauh berbeda. Hanya saja, dia belum bisa memperkirakan jumlah massa yang akan ikut pada aksi #GejayanMemanggil jilid II ini.
Nailendra beralasan, aksi yang digelar kedua kalinya ini muncul bukan tampa alasan. Gerakan tersebut terjadi karena sejumlah tuntutan pada aksi pertama #GejayanMemanggil, belum dipenuhi oleh pemerintah. Semisal pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan penangkapan aktivis di berbagai sektor. "Makanya, kami tidak puas dengan keputusan tersebut. Jadi tuntutan kami belum dipenuhi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.