Catat, Ini Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Mei 2026
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026, layanan hanya dua jam di MPP Bantul, warga diminta datang lebih awal.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY harus mereposisi perencanaan penggunaan dana keistimewaan (danais) setelah ditetapkannya jatah Rp1,32 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belana Nasional (APBN) 2020. Di sisi lain, keterserapan danais sulit bisa mencapai 100% karena berbagai hal.
Pani Radya Pati DIY Beny Suharsono mengatakan Pemda DIY mengajukan danais sekitar Rp2,5 triliun ke pusat, namun hanya disetujui Rp1,32 triliun saja. Pada awalnya Pemda DIY optimistis bakal disetujui di angka antara Rp1,4 triliun hingga Rp1,5 triliun namun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara, akhirnya disetujui Rp1,32 triliun. Oleh sebab itu pihaknya harus mereposisi sejumlah perencanaan penggunaan danais dengan mempertimbangkan banyak hal.
“Idealis memang di 1,4 [Rp1,4 triliun] atau 1,5 [Rp1,5 triliun]karena perencanaan kan harus terukur karena kalau terlalu njomplang kan kaget, harapan itu pasti ada, banyak dating dari masyarakat,” terangnya kepada Harianjogja.com, Selasa (29/10/2019).
Ia menjelaskan untuk keterserapan danais pada 2019 ini, pengerjaan fisik sudah mencapai 83,42%, sedangkan keterserapan realisasi keuangan mencapai 81,88%. Dengan sisa waktu dua bulan keterserapan akan bisa dikejar mendekati 100%. Tetapi Beny mengakui sangat sulit untuk bisa menyerap 100%, karena ada yang tidak bisa diduga terutama di biaya perjalanan.
“Kalau mencapai 100 persen agak sulit, misalnya di perjalanan [dinas], kita gunakan standar kamar [hotel] Rp600.000 tetapi di Traveloka bisa Rp500.000 itu kan jadinya sisa, itu nanti masuknya kan pasti Silpa [sisa lebih penggunaan anggaran], tetapi kami pastikan silpa itu tidak mengurangi kualitas,” katanya.
Namun sayangnya pemerintah Pusat menjadikan ukuran berkualitasnya suatu pembangunan daerah dengan mendasarkan keterserapan anggaran. Oleh karena itu, Beny menegaskan sudah menyiapkan jawaban dan alasan kepada pusat jika danais tak terserap 100%.
Anggaran yang tidak terserap akan tetap tersimpan di kas daerah, kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat bahwa anggaran masih ada sisa. Sehingga angka silpa yang tersisa tersebut menjadi pengurang jumlah danais yang disetujui untuk tahun berikutnya. “Jadi misalnya kita dapat Rp1,32 triliun di 2020, kalau masih ada silpa 2019, maka transfer untuk Rp1,32 itu akan dikurangi silpa 2019 yang sudah ada di kas daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026, layanan hanya dua jam di MPP Bantul, warga diminta datang lebih awal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.