Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Sejumlah siswa tengah berlarian di lingkungan SD Negeri Gading Asri yang bersebelahan langsung dengan proyek pelebaran jalur alternatif Ngalang-Gading di Desa Gading, Kecamatan Playen, Jumat (5/10/2018)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembebasan lahan untuk jalur alternatif Gunungkidul-Sleman di ruas Tawang, Desa Ngoro-Oro, Kecamatan Patuk sampai Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, memasuki tahap akhir. Sejak Kamis (24/10/2019), tim pembebasan lahan mulai membayarkan ganti rugi lahan untuk warga terdampak.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Winaryo, mengatakan total lahan yang dibebaskan mencapai 25 hektare. Jumlah ini merupakan akumulasi dari 671 bidang lahan yang dimiliki warga di enam desa, yakni Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari; Desa Nglegi, Nglanggeran, Putat, Ngoro-Oro dan Bunder di Kecamatan Patuk. “Pembayaran sudah mulai sejak 24 Oktober 2019,” kata Winaryo kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Menurut dia, sesuai dengan aturan dari pemerintah pembebasan lahan di atas lima hektare tidak dilakukan tim dari kabupaten karena pelaksanaan oleh tim dari Kantor Wilayah BPN DIY. Winaryo mengatakan proses pembentukan tim penilai sudah dilakukan sehingga tahapan memasuki pembayaran ganti rugi lahan. “Kami target semua lahan sudah dibayar sebelum akhir tahun,” katanya.
Untuk tahap awal pembayaran ganti rugi dilakukan terhadap lahan milik warga di lima desa di Kecamatan Patuk. “Kami targetkan untuk wilayah Patuk selesai akhir Oktober ini. Sedangkan untuk lahan di Ngalang ditargetkan selesai di November,” katanya.
Mantan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul ini menuturkan tugas dari Pemkab hanya sampai proses pembebasan lahan. Setelah semua lahan terdampak dibayar, maka kelanjutan pembangunan jalan alternatif Gunungkidul-Sleman diserahkan sepenuhnya ke Pemda DIY. “Tugas kami hanya sampai pembebasan lahan,” kata Winaryo.
Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi, mengatakan di dalam proses pembayaran ganti lahan jajarannya ikut menghadiri. Menurut dia, ada beberapa lahan di wilayah Patuk yang belum dibayarkan karena prosesnya dilakukan secara bertahap. “Target selesai pada Kamis [31/10]. Untuk hari ini [Selasa] pembebasan dilakukan di wilayah Nglegi,” katanya.
Disinggung mengenai taksiran harga tanah yang terdampak, Ambar mengaku tidak tahu karena hanya sebatas membantu. “Itu urusan dari tim pembebasan. Yang jelas selama pembayaran di wilayah Patuk semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Profil Amanda Rigby kembali disorot setelah namanya muncul dalam pengajuan rekomendasi nikah bersama Andre Taulany di SIMKAH.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 15 September 2026 berawan. Suhu 20–33°C, kelembapan tertinggi 98 persen di Bantul.
Como menang 2-1 atas Parma dan mengoleksi 10 poin dari empat laga Serie A. Tim Cesc Fabregas juga meraih empat kemenangan beruntun.
Cashless di TPR Baron Gunungkidul dinilai sukses. Sistem pembayaran non tunai akan diperluas ke lima TPR untuk mengoptimalkan PAD wisata.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.