Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti/Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja sekaligus Ketua DPD DIY Partai Golkar, Haryadi Suyuti, segera menempuh jalur hukum terhadap pribadi yang berusaha menekan dan mencemarkan namanya melalui berbagai isu negatif, khususnya soal pengunduran dirinya dari posisi Ketua DPD DIY Golkar.
Kuasa hukum Haryadi Suyuti, Muhammad Iqbal, mengatakan langkah ini ditempuh lantaran dalam sebulan belakangan kliennya mendapat tekanan cukup masif yang bertendensi melengserkannya dari Ketua DPD DIY Golkar. “Padahal Pak Haryadi mendapat jabatan itu secara konstitusional, tentu turunnya pun tidak mudah,” ujarnya, Kamis (21/11/2019).
Ia mengungkapkan selama ini Haryadi cenderung diam menanggapi tekanan itu. Namun karena semakin lama kehidupan pribadinya terpengaruh, Haryadi secara personal pun akan menindak tegas lawan-lawan yang menyudutkannya.
“Bisa saya sebutkan ini merupakan tindakan pembubuhan karakter Pak Haryadi. Mengingat beliau adalah wali kota, tentu hal ini bisa berpengaruh pada kepemimpinannya dan secara tidak langsung juga kepada warga Jogja,” katanya.
Ia diberi kuasa oleh Haryadi untuk mengerjakan kasus ini pada Minggu (18/11/2019) lalu. Saat ini, timnya sedang menganalisis dokumen maupun bukti berkaitan kasus ini. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka ia akan mengambil langkah somasi.
Timnya telah mengantongi nama yang berusaha menekan Haryadi tersebut. Meski demikian, ia belum bersedia menyebutkan siapa orang tersebut. “Siapa pun yang mencoba melakukan hal yang menjurus tindak kriminal kepada klien kami, kami tidak segan untuk somasi,” katanya.
Tindakan yang dianggap merugikan Haryadi adalah menyebar berbagai isu miring, termasuk soal OTT KPK yang melibatkan dirinya. “Padahal Pak Haryadi hanya sebagai saksi untuk diperiksa. Tapi terus disangkutkan,” ujarnya.
Ia menyebut upaya pelengseran Haryadi semakin sistemtis. Selain menyerang dengan isu negatif, lawan Haryadi juga memasang spanduk bernada negatif di Kantor DPD DIY Golkar.
Dia disinyalir anggota Partai Golkar.
“Kalau itu di dalam stuktur partai, lebih baik dilakukan dalam forum internal baik pleno maupun harian. Tetapi kalau ditarik keluar itu sudah menjurus pada pembunuhan karakter,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.