Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Peserta tes CPNS berjubel menanyakan informasi pembatalan kepada panitia dan pengawas ujian CPNS di Gor Amongrogo, Kota Jogja, Jumat (26/10/2018)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, SLEMAN- Penyerahan berkas lamaran CPNS untuk Kabupaten Sleman diperpanjang dari semula Selasa, 26 November menjadi Rabu, 27 November. Adapun pendaftaran online juga diperpanjang dari semula Senin (25/11/2019) menjadi Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi CPNS Sleman Sumadi merevisi keputusan penutupan pendaftaran online pada Minggu (23/11/2019) dan penyerahan berkas persyaratan paling akhir Senin (25/11/2019).
Panitia memperpanjang masa pendaftaran online hingga Senin (24/11/2019) dan penyerahan berkas persyaratan maksimal pada Selasa (26/11/2019) menyesuaikan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima pada Sabtu (23/11/2019).
"Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas, kami kembali memperpanjang masa pendaftaran online dan penyerahan berkas persyaratan," katanya, Senin (25/11/2019).
Terkait batas waktu pendaftaran online dan penyerahan berkas persyaratan, panitia kembali memutuskan untuk melakukan revisi. Jika sebelumnya pendaftaran online pasca revisi pertama berakhir Senin (25/11/2019) kemarin, diperpanjang hingga Selasa (26/11/2019). Begitu juga dengan penyerahan berkas persyaratan yang semula berakhir pada Selasa (26/11/2019) diperpanjang hingga Rabu (27/11/2019) besok.
Perpanjangan tersebut, kata Plt Kepala BKPP Sleman Suyono tidak terlepas dari masih banyaknya jumlah pelamar yang akan menyerahkan berkas pendaftaran.
"Jadi kami putuskan untuk diundur kembali. Untuk pendaftaran online ditutup satu hari sebelum masa penyerahan berkas pendaftaran ditutup," katanya.
Berdasarkan pengamatan Harianjogja.com, jumlah pelamar yang menyerahkan berkas pendaftaran selama Senin (25/11/2019) membludak. Menurut informasi yang diterima Harianjogja.com, jumlahnya mencapai sekitar 2.000 pelamar. Meski berdiri, mereka rela mengantre dengan tertib. Jumlah antrean yang terlihat paling banyak dibandingkan pekan lalu.
"Sampai Minggu [24/11/2019] pendaftaran online tercatat 7.674 orang sementara yang menyerahkan berkas sekitar 3.501 orang. Artinya, masih ada sekitar 4.175 orang yang belum mengumpulkan berkas," katanya.
Tingginya jumlah pelamar yang menyerahkan berkas tersebut sudah diantisipasi dengan menambah jumlah loket penerima berkas. Dari sebelumnya hanya enam loket ditambah menjadi 10 loket. Panitia juga menyediakan kursi dan air minum bagi pelamar yang mengantre.
"Awal-awal masih sepi. Ternyata hari ini [Senin] booming. Bahkan ada yang antre sejak jam 04.00," katanya.
Adi Satria, warga Condongcatur yang ikut menyerahkan berkas lamaran mengakui jika syarat paling sulit untuk diperoleh dibanding lainnya adalah syarat sehat rohani. Kondisi tersebut terjadi karena pelayanan sehat rohani hanya diperbolehkan di rumah sakit pemerintah.
"Ini beda dengan tahun kemarin yang tidak disyaratkan. Kami harus mengantri lama untuk mendapatkan syarat sehat rohani. Kalau sehat jasmani mudah karena bisa dilakukan di Puskesmas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.
Menaker Yassierli memastikan pemerintah mengawal isu PHK buruh garmen di Jawa Tengah melalui verifikasi, mediasi, dan perlindungan hak pekerja.