Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Meluas 10 Hektare
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X prihatin dengan korupsi dana desa di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo. Sultan meminta penegak hukum menindak tegas aparat desa yang korup sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Saya ikut prihatinlah kalau akhirnya yang terjadi seperti itu. Tetapi itu kan kasus, dari sekian banyak hanya satu. Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja. Tegakkan hukum saja selesai, karena Undang-Undang juga mengatur itu," kata Sultan seusai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Kantor Perwakilan BI DIY, Jogja, Kamis (5/12/2019).
Kepala Desa Banguncipto, HS, 55, dan Bendahara Desa Sentoro, SM, 60, ditetapkan sebagai tersangka penyelewengkan anggaran desa yang merugikan negara hingga Rp1,150 miliar selama kurun waktu 2014-2018. Kasus tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal November lalu.
modus yang digunakan HS dan SM adalah menyunat anggaran, baik yang bersumber dari APBDes, ADD, PADes, bantuan Pemkab Kulonprogo ataupun pihak ketiga, dan memunculkan proyek fiktif. Anggarannya kemudian masuk kantong pribadi.
Kedua tersangka sudah mengakali anggaran desa sejak 2014 atau pada tahun pertama HM menjabat kepala desa. Masa jabatan HM baru akan berakhir pada Januari 2020. Sementara, SM menjabat sebagai bendahara desa sejak 2015-2018. Pada Januari 2019, SM beralih tugas menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Desa Banguncipto.
Menurut Sultan, pencegahan korupsi membutuhkan perbaikan integritas. Perbaikan tidak cukup pada aspek administrasi, karena kemungkinan korupsi tetap terbuka.
"Kalau integritasnya [baik], biar pun adiministrasi tidak begitu baik tapi karena tidak punya kemauan [korupsi] ya [aparat negara] tidak akan melakukan," kata Sultan.
"Korupsi itu karena keserakahan orang. Wong [pelakunya] bukan orang miskin," tegas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.