Polisi Gunungkidul Tilang Motor Tanpa Plat, Spion dan Knalpot Brong
Satlantas Gunungkidul akan menindak tegas motor tanpa spion, pelat nomor, dan knalpot blombongan demi keselamatan lalu lintas.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih/Harian jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mendukung upaya Pemkab untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) yang dihasilkan. Langkah ini perlu diambil agar keberadaan peraturan bisa dilaksanakan dengan baik sehingga berlaku efektif dan maksimal.
Menurut dia, bentuk dukungan terhadap rencana sosialisasi ini diwujudkan dalam pembahasan Raperda APBD 2020 yang menyepakati anggaran Rp2 miliar. Rencananya pagu ini dimanfaatkan untuk sosialisasi perda di seluruh wilayah Gunungkidul. “Sudah diketok dan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur DIY,” kata Endah, Senin (9/12/2019).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan untuk pelaksanaan sosialisasi melekat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Adapun peran dari anggota DPRD hanya membantu dalam penyusunan anggaran saat program kerja direncanakan. “Dengan disahkannya anggaran untuk sosialisasi perda maka itu bentuk dukungan kami terhadap upaya implementasi terhadap peraturan yang dibuat,” katanya.
Disinggung mengenai besaran pagu anggaran, Endah mengakui masih dalam kewajaran. Ia berdalih besaran mengacu pada variabel dalam pelaksanaan mulai dari lokasi, jumlah peserta hingga kebutuhan akomodasi dan konsumsi selama sosialisasi berlangsung. “Sebagai contoh untuk sekali kegiatan yang dihadiri 100 orang bisa menghabiskan Rp7 juta. Padahal yang disosialisasikan tidak hanya satu perda. Jadi bisa dihitung kalau ini dilakukan di 144 desa,” katanya.
Ditambahkannya, untuk kegiatan sosialisasi di tahun depan, Dewan bersama Bupati juga menyepakati anggaran untuk pencegahan bunuh diri sebesar Rp1 miliar. Menurut dia selama ini pelaksanaan sosialisasi masih butuh dukungan anggaran sehingga upaya pecegahan dapat dimaksimalkan. “Kami mendukung dan mudah-mudahan pencegahan bisa dilakukan di seluruh desa di Gunungkidul,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan perda yang dihasilkan harus disosialisasikan ke masyarakat agar implementasinya berjalan dengan maksimal. Untuk itu, produk-produk hukum yang ada harus disampaikan ke masyarakat sehingga tidak hanya disimpan sebagai dokumen. “Sosialisasi ini penting sehingga masyarakat tahu adanya peraturan yang diberlakukan oleh Pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satlantas Gunungkidul akan menindak tegas motor tanpa spion, pelat nomor, dan knalpot blombongan demi keselamatan lalu lintas.
Gempa besar di Venezuela diperkirakan berdampak pada 6,7 juta orang. Kerusakan meluas, jutaan warga berpotensi mengungsi.
AirAsia hentikan rute langsung Jakarta–Singapura mulai Juli 2026. Penumpang harus transit dan waktu tempuh bisa lebih dari 10 jam.
Pemkab Gunungkidul kaji listrik tenaga surya untuk antisipasi mati lampu, PLTS di Puskesmas Paliyan terbukti hemat hingga 50%.
Momen haru Soekarno Run 2026 Solo, Ahmad Luthfi dorong putranya di ajang lari, kirim pesan kuat tentang inklusivitas.
Prabowo targetkan BUMN tinggal 250 perusahaan tanpa PHK. Perampingan berpotensi hemat hingga Rp50 triliun per tahun.