PAD Gunungkidul Ditarget Naik Rp25,57 Miliar di APBD Perubahan
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih/Harian jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mendukung upaya Pemkab untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) yang dihasilkan. Langkah ini perlu diambil agar keberadaan peraturan bisa dilaksanakan dengan baik sehingga berlaku efektif dan maksimal.
Menurut dia, bentuk dukungan terhadap rencana sosialisasi ini diwujudkan dalam pembahasan Raperda APBD 2020 yang menyepakati anggaran Rp2 miliar. Rencananya pagu ini dimanfaatkan untuk sosialisasi perda di seluruh wilayah Gunungkidul. “Sudah diketok dan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur DIY,” kata Endah, Senin (9/12/2019).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan untuk pelaksanaan sosialisasi melekat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Adapun peran dari anggota DPRD hanya membantu dalam penyusunan anggaran saat program kerja direncanakan. “Dengan disahkannya anggaran untuk sosialisasi perda maka itu bentuk dukungan kami terhadap upaya implementasi terhadap peraturan yang dibuat,” katanya.
Disinggung mengenai besaran pagu anggaran, Endah mengakui masih dalam kewajaran. Ia berdalih besaran mengacu pada variabel dalam pelaksanaan mulai dari lokasi, jumlah peserta hingga kebutuhan akomodasi dan konsumsi selama sosialisasi berlangsung. “Sebagai contoh untuk sekali kegiatan yang dihadiri 100 orang bisa menghabiskan Rp7 juta. Padahal yang disosialisasikan tidak hanya satu perda. Jadi bisa dihitung kalau ini dilakukan di 144 desa,” katanya.
Ditambahkannya, untuk kegiatan sosialisasi di tahun depan, Dewan bersama Bupati juga menyepakati anggaran untuk pencegahan bunuh diri sebesar Rp1 miliar. Menurut dia selama ini pelaksanaan sosialisasi masih butuh dukungan anggaran sehingga upaya pecegahan dapat dimaksimalkan. “Kami mendukung dan mudah-mudahan pencegahan bisa dilakukan di seluruh desa di Gunungkidul,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan perda yang dihasilkan harus disosialisasikan ke masyarakat agar implementasinya berjalan dengan maksimal. Untuk itu, produk-produk hukum yang ada harus disampaikan ke masyarakat sehingga tidak hanya disimpan sebagai dokumen. “Sosialisasi ini penting sehingga masyarakat tahu adanya peraturan yang diberlakukan oleh Pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.
Harry Kane sudah mencetak 91 gol untuk Inggris dan mulai membidik rekor 146 gol Cristiano Ronaldo setelah menyamai Peter Shilton.
Pahami kelebihan dan kekurangan deposito sebelum menyimpan uang. Ketahui bunga, risiko, likuiditas, hingga jaminan LPS.
Putusan MK yang tidak menerima gugatan syarat pendidikan Gibran menjadi sorotan Reuters, ABC News, CNA, dan The Straits Times.
Lionel Messi resmi mengakhiri karier di Timnas Argentina setelah 21 tahun. Ia menyebut momen perpisahan itu sebagai hari tersedih dalam hidupnya.
BPBD Kulonprogo mencatat 66 kejadian kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau 2026. Sebagian dipicu kelalaian seperti membakar sampah dan membuang puntung