Advertisement
Hampir Setahun, Nasib Pegawai Kontrak Masih Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul belum bisa memastikan kapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan. Pasalnya, keputusan ini sangat bergantung dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto, mengatakan rekrutmen PPPK sudah dilakukan sejak awal 2019. Hasil dari perekrutan juga sudah diumumkan ada 74 pendaftar yang lolos seleksi.
Advertisement
Meski demikian, hingga sekarang belum ada tindak lanjut berkaitan dengan perekrutan tersebut. “Kami masih menunggu karena kebijakan mengikuti dari Pemerintah Pusat,” katanya kepada wartawan, Senin (9/12/2019).
Menurut dia hingga sekarang Pemerintah Pusat masih menyusun regulasi untuk pengangkatan hingga pemberian honor bagi pegawai tersebut. Hal inilah yang membuat kejelasan nasib PPPK menjadi belum pasti. “Kami tunggu saja perkembangannya,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini.
Meski belum ada tindak lanjut pasca penerimaan PPPK, Sigit memastikan para pegawai yang lolos sudah bekerja seperti biasa. Hal ini dikarenakan sejak awal perekrutan PPPK hanya dikhususkan bagi pegawai honorer yang terdaftar didata milik Pemerintah Pusat. “Rekrutan PPPK tahap awal bersifat tertutup, khusus untuk tenaga honorer di lingkup Pemkab. Jadi, mereka tetap bekerja seperti biasa,” katanya.
Hanya, kata Sigit, dari sisi pendapatan belum mengacu pada gaji honorer karena aturan terkait dengan PPPK masih dalam penyusunan. “Setelah ada aturannya nanti diketahui pasti status lengkap dengan gaji yang diterima. Tapi untuk sekarang masih mengikuti yang honorer,” katanya.
Dia mengatakan saat pembukaan rekrutmen PPPK ada 94 tenaga honorer yang berhak ikut mendaftar. Namun dari jumlah tersebut tidak mendaftarkan semua karena hanya ada 74 orang yang dinyatakan diterima.
Anggota DPRD Gunungkidul, Kuswarini, mengatakan dirinya sempat menjadi bagian dari pendaftar PPPK yang dinyatakan diterima dalam rekrutmen. Namun ia mengundurkan diri karena terpilih sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.
Menurut dia, Pemkab harus bisa memastikan kejelasan status dalam perekrutan PPPK karena hingga sekarang belum ada kejelasan. “Sudah saya tanyakan dan informasinya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” kata Kuswarini.
Ia mengungkapkan kepastian ini sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai honorer yang dinyatakan diterima. “Rekrutmen sudah dilakukan sejak awal tahun tapi sekarang belum ada kelanjutan. Mosok kalah dengan guru pengganti yang mendapatkan intensif dari Pemkab yang sudah bisa menerima tambahan penghasilan setiap bulan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Perkuat Bisnis Media, AMSI Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
- Rayakan Hari Jadi ke-278, Sragen Berpesta Selama 1 Bulan Penuh, Ini Acaranya
- Pansus Pasca-IKN Bidik Senayan hingga Kemayoran Jadi Aset Pemprov Jakarta
- Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Ini Momen Timnas Kalahkan Korsel
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
Advertisement
Advertisement