Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Uji Coba Semi Pedestrian Jalan Malioboro di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (18/6/2019)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmadyani Yogyakarta (PPMAY) mempertanyakan visi Pemerintah Kota Jogja memoles Malioboro dalam 10 tahun ke depan.
“Apakah menjadi wisata belanja atau hiburan? Sebab keduanya tidak bisa dipaksakan menjadi satu. Jangan semua event dimasukkan Malioboro, karena kalau kebanyakan event akan mengganggu pelaku usaha. Begitu ada pawai, bisa dipastikan semua toko sepi. Kalaupun ada event, yang besar saja, tidak semua,” ujar Penasihat PPMAY, Sadanan Mulyono, saat mendatangi Balai Kota Jogja bersama 60 pemilik toko di Malioboro, Selasa (17/12/2019).
Sadanan mengatakan, kesulitan keluar-masuk Malioboro selama uji coba juga dirasakan para pemilik toko dan warga yang tinggal di Malioboro. Ia menceritakan ada warga yang sudah tua dan hendak pergi ke rumah sakit terpaksa berjalan jauh dulu untuk bisa mengakses kendaraan.
Sekitar 60 pemilik toko di Malioboro mendatangi Kantor Wali Kota Jogja, Selasa. Mereka menyampaikan rasa gundah terkait dengan penataan Maliobro, khususunya rencana larangan kendaraan bermotor masuk Malioboro sehingga kawasan wisata tersebut sepenuhnya untuk pedestrian atau pejalan kaki.
Sadanan mengatakan para pemilik toko resah dengan rencana penutupan Malioboro untuk kendaraan bermotor. Pasalnya, ia menilai infrastruktur yang tersedia saaat ini belum mendukung. Lahan parkir masih terbatas. Jika wisatawan disuruh parkir di Abubakar Ali, minat untuk berbelanja di Malioboro akan berkurang.
“Sampai yang kami kehendaki terlaksana, kami tetap menolak pedestrian,” kata dia.
Menurut dia, Malioboro membutuhkan setidaknya enam lahan parkir. “Kalau memang tidak bisa, tidak usah dibikin jalur pedestrian, seperti biasa saja.”
Mereka juga khawatir pemberlakuan jalur pedestrian secara penuh di Malioboro akan menggerus okupansi hotel.
Pasalnya, kebanyakan tamu hotel membawa kendaraan pribadi dan parkir di dalam hotel. Sementara satu-satunya akses keluar dan masuk hotel hanya melalui Jalan Malioboro.
Jika pemerintah tetap ingin memberlakukan larangan kendaraan bermotor, pedagang berharap kebijakan itu tidak berlangsung sepanjang hari, tetapi hanya pada jam-jam tertentu. “Semisal sore sampai malam. Karena kalau pagi dan siang tidak ada orang jalan-jalan di Malioboro,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan Malioboro bebas kendaraan bermotor secara penuh pada 2020. Sejauh ini, uji coba larangan kendaraan bermotor di Malioboro baru diterapkan saat Selasa Wage.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.