RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi petani di Bantul. /Harian Jogja- Ujang Hasanudin
Harianjogj.com, BANTUL—Ada setidaknya lima desa di Kabupaten Bantul yang terindikasi rawan pangan. Indikasi itu didapat dari hasil analisa yang dilakukan oleh Dewan Ketahanan Pangan.
Kelima desa yang rentan pangan tersebut masing-masing adalah Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri; Desa Muntuk dan Jatimulyo di Kecamatan Dlingo; serta Desa Sendangsari dan Triwidadi, Kecamatan Pajangan.
“Kerentanan pangan ini berdasarkan hasil analisa food security and vulnerability atlas,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPPKP Bantul, Bambang Pin Erwanto, kepada Harianjogja.com, Kamis (19/12).
Beberapa indikator yang dihitung dalam menentukan desa rentan pangan tersebut di antaranya adalah luas baku lahan sawah dibandingkan luas wilayah desa, jumlah sarana dan prasarana ekonomi seperti pasar, minimarket, toko, warung dan restoran dibandingkan dengan jumlah rumah tangga lebih sedikit atau dibawah angka standar, akses jalan yang kurang memadai atau tidak dapat dilalui sepanjang tahun.
“Jadi indikator desa rentan pangan adalah luas lahan baku sawah dibandingkan luas wilayah desa kurang dari 14,5 persen dan jumlah penduduk dengan status kesejahteraan rendah [miskin] lebih dari 15 persen,” ujar Bambang.
Selain itu inikator lainnya dalah akses air bersih yang minim atau lebih dari 6,51%, dan jumlah tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, perawat, tenaga gizi, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang minim dibandingkan dengan jumlah penduduk atau kurang dari 0,25%, serta daya beli masyarakat yang terbatas.
Sekadar diketahui, desa rentan pangan berbeda dengan desa rawan pangan. Desa rentan pangan identik dengan daya konsumsi makanan yang lebih tinggi ketimbang ketersediaan pangan, sedangkan desa rawan pangan identik dengan ketiadaan sumber pangan.
Tadah Hujan
Kepala Desa Sendangsari, Irwan Susanto mengaku belum mengetahui indikator penghitungan sehingga desanya masuk dalam salah satu desa rentan pangan. Namun demikian ia mengakui ketersediaan lahan pangan di desanya memang minim dan hanya mengandalkan pertanian tadah hujan.
“Sebenarnya desa kami itu dilewati tiga sungai, namun karena posisi sungai di bawah sehingga sulit untuk mengairi sawah sehingga butuh teknologi yang canggih. Sebab jika hanya menggunakan mesin pompa terlalu tinggi biayanya dan tidak menutup dengan hasilnya,” kata Irwan.
Dari 120 hektare lahan pertanian di Desa Sendangsari, hanya 40 hektare yang menjadi satu kawasan dan rutin ditanami padi. Sisanya terpecah-pecah di beberapa lokasi. Pihaknya terus berupaya mensosialisasikan pada warga agar menanam umbi-umbian sebagai pangan lokal selain padi yang bisa diandalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.