DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Bupati Gunungkidul Badingah mengingkatkan kepada pemerintah desa agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. Guna memaksimalkan pengawasan, masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam pengawasan sehingga tidak ada penyelewengan di dalam penggunaan.
“Dana desa adalah milik bersama jadi warga harus ikut mengawasi dalam penggunaannya,” kata Badingah, Jumat (20/12/2019). Menurut dia, pengawasan yang aktif ini tidak hanya untuk memastikan program berjalan sesuai aturan. Namun, juga sebagai upaya memastikan tidak ada yang tersangkut masalah hukum gara-gara pengelolaan dana desa yang serampangan.
Badingah menegaskan Pemerintah Kabupaten berkomitmen membantu pemerintah desa dengan memberikan pendampingan agar pemanfaatan dana desa bisa tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat. “Memang yang mengelola desa, tapi tim di kabupaten juga akan ikut membantu dengan memberikan pendampingan agar program dapat dimaksimalkan,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro.
Menurut dia, kantornya terus memberikan pendampingan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan saat ada permasalahan di lapangan, juga hadir untuk memberikan solusi. Misalnya, saat penyerapan belum maksimal, DP3AKBPMD akan turun ke lapangan.
Disinggung mengenai penyalahgunaan dana desa, Subiyantoro tidak menampiknya. Namun demikian, kasus masih sedikit dan salah satunya terjadi di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Untuk pemantauan dalam penggunaan, DP3AKBPMD juga dibantu inspektorat daerah.
Kehadiran inspektorat selain supervisi juga membantu dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi desa. “Ada beberapa desa yang bermasalah dengan administrasi dana desa, tapi setelah disupervisi masalah dapat diselesaikan sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ungkapnya.
Subiyantoro mengatakan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat tahun ini mencapai Rp137 miliar. Rencananya di tahun depan, alokasi ditambah menjadi Rp142 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.