Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Bupati Bantul, Suharsono ketika ditemui Harian Jogja pada Senin (5/7/2019) usai rapat evaluasi triwulan II. /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono menyatakan tidak takut dan akan menghadapi proses hukum terkait persoalan lahan di utara Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Dusun Gabusan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Ia juga memastikan penertiban akan tetap dilakukan dan tidak akan mundur meski warga melaporkannya ke polisi. "Pokoknya akan saya tertibkan," kata Suharsono, disela-sela peninjauan pengamanan Natal di Kompleks Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (24/12/2019).
Suharsono mengatakan keinginannya untuk memghidupkan kembali pasar yang saat ini sudah menjadi tempat tinggal warga. Pasar tersebut dulunya merupakan Pasar Tegalrejo atau pasar desa. Namun saat ini sudah menjadi pemukiman.
"Peruntukannya pasar bukan untuk tempat tinggal. Jadi harus sesuai aturan, " ujar Suharsono.
Pensiunan Polri berpangkat Komisaris Besar ini juga meyakini laporan warga ke Polda DIY atas dirinya bakal ditolak karena tidak memiliki dasar yang kuat dan apa yang ucapkan bukan tindak pidana. "Banyak unsur tidak terpenuhi," ujar Suharsono.
Suharsono sebelumnya sudah menyatakan bahwa dari 40 warga yang mensomasi dirinya hanya 10 orang yang merupakan warga asli Bantul. Sisanya adalah warga luar Bantul. Warga yang mensomasi itu telah mendirikan bangunan yang sebenarnya untuk pasar dan bukan tempat tinggal.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa tidal perlu meminta maaf karena warga tersebut mendirikan tempat tinggal yang menyalahi aturan.
Sebelumnya sejumlah warga RT 07 Dusun Gabusan mendatangi Polda DIY. Mereka melaporkan Suharsono atas pencemaran nama baik karena telah menuding warga bertempat tinggal liar dan ilegal. Aulia Reza Bastian, salah satu warga setempat mengatakan warga memiliki bukti untuk meninggali laham 1,28 hektare dari Desa Timbulharjo maupun Gubernur DIY.
Pihaknya melaporkan Suharsono karena somasi yang dilayangkan warga tidak ditanggapi oleh orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut, "Kami bemar-bemar serius memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara. Pelaporan ini merupakan tindaklanjut somasi yang kami layangkan, " kata Bastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.