Blokir Rekening Peserta Demo, Bank Mandiri Dihujat hingga Minta Maaf
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
Makam Ayu Selisa sosok yang diduga kerangka yang ditemukan di resapan septik tank di Bangunjiwo, Bantul beberapa waktu lalu.-Suara.com/Muhammad Ilham Baktora
Harianjogja.com, BANTUL--Polisi membeberkan kasus penemuan kerangka manusia di Bangujiwo, Kasihan, Bantul yang menyeret nama Ayu Shelisha dan suaminya Edi Susilo.
Kasus penemuan kerangka manusia di rumah Waluyo 65 di Dusun Karangjati RT 07 desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul telah terkuak. Kerangka manusia tersebut adalah Ayu Shelisha, yang tidak lain adalah menantu dari pemilik rumah Waluyo.
Belum ada kepastian apakah Ayu Shelisha meninggal karena dibunuh oleh Edi Susanto atau suami dari Ayu Shelisha. Edi Susanto sendiri telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumahnya tanggal 11 November 2019 yang lalu.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyana menuturkan dalam pemeriksaan terhadap keluarga dari Edi Susanto terkuak jika sebelum meninggal gantung diri tanggal 11 November yang lalu Edi pernah juga berniat gantung diri tak hanya satu kali. Tidak ada sesuatu yang jelas yang diketahui oleh pihak keluarga alasan kenapa Edi berniat bunuh diri.
"Dari keterangan keluarga Edi sudah berniat bunuh diri sebanyak 3-4 kali,"paparnya, Jum\'at (28/12/2019).
Kapolres menuturkan bahkan sebelum Edi ditemukan meninggal dunia gantung diri, ada perilaku yang aneh yang sempat ditunjukkan oleh yang bersangkutan. Sehari sebelum Edi gantung diri dirinya mengajak Ayah kandungnya yaitu Waluyo untuk salat berjemaah.
Padahal selama ini keduanya dikenal tidak memiliki hubungan yang harmonis. Keduanya diketahui kerap bertengkar tanpa sebab yang jelas. Oleh karena itu ajakan salat berjemaah tersebut merupakan sesuatu yang aneh bagi pihak keluarga.
"Iya, katanya sempat salat berjemaah dengan anaknya," tuturnya.
Sebelum meninggal dunia nampaknya Edi telah menulis surat wasiat yang ditinggalkan untuk pihak keluarganya. Surat tersebut mengatakan jika Edi ingin menyusul kakeknya dan juga istrinya, Ayu Shelisha. Surat wasiat inilah yang menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk menguak penemuan kerangka manusia tersebut.
"Kasat Reskrim berkesimpulan jika dalangnya adalah Edi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bank Mandiri meminta maaf atas pemblokiran rekening warga Pati yang berisi sekitar Rp80,9 juta dan menjelaskan alasan pemblokiran.
Qodari menegaskan komunikasi kebijakan sama pentingnya dengan program pemerintah. Bakom RI akan mengoptimalkan jejaring 8.000 humas.
Pieter Huistra absen latihan PSS Sleman karena menghadiri rapat PSSI di Jakarta. Demerson memimpin latihan jelang laga kontra Bali United.
Mentan Amran Sulaiman memecat 13 pejabat Kementan karena terlibat judi online dan pelanggaran disiplin setelah peringatan diabaikan.
UU PDP mengatur denda administratif hingga 2% pendapatan tahunan perusahaan. Simak jenis sanksi dan mekanisme pengaduannya.
Muka air Waduk Sermo Kulonprogo turun hingga 132,2 mdpl. Meski debit sungai 0 m3 per detik, cadangan air masih aman.