Mako Bimob di Pesisir Gunungkidul Dibangun di Lahan SG 1,8 Hektare
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Ilustrasi anak telantar/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul berkomitmen untuk mengurangi jumlah anak telantar di Bumi Handayani. Total hingga saat ini masih ada sekitar 3.254 anak dalam kondisi tak terurus.
Sekretaris Dinsos Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, mengatakan anak telantar merupakan masalah yang harus dipecahkan oleh Pemkab. Meski demikian, secara jumlah ia mengklaim dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun.
Berdasar data Dinsos, jumlah anak telantar di 2014 sebanyak 7.838 anak. Berkat komitmen dan sentuhan program dari pemerintah, jumlah ini berhasil dikurangi hingga akhir 2019 tinggal 3.254 anak. “Kami berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, salah satunya penanganan anak telantar,” kata Wijang kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan kategori anak telantar berusia enam tahun hingga 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga sehingga anak kehilangan hak asuh. Kasus anak telantar merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul. “Di 18 kecamatan ada anak telantar, tapi jumlahnya antara satu kecamatan dengan kecamatan lain berbeda-beda,” katanya.
Untuk penanganan anak telantar terbagi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan. Program rehabilitasi dilakukan dengan memasukkan anak telantar ke panti sosial, sedangkan pemberdayaan merupakan program lanjutan, di mana setiap anak diberikan pelatihan sehingga memiliki keterampilan untuk bekal hidup yang lebih baik. “Dua program ini yang dijalankan. Harapannya jumlah anak telantar di Gunungkidul bisa terus dikurangi,” kata Wijang.
Menurut Wijang, upaya pengurangan potensi anak telantar butuh partisipasi dari masyarakat untuk ikut aktif di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan partisipasi ini maka anak tidak terjemurus ke jalan yang salah dalam pergaulan. “Kesadaran dari masyarakat ini penting agar penanganan anak telantar dapat dimaksimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 7 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
DPR mendukung Kejagung mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan pilihan perjalanan dari pagi hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.