Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Ilustrasi anak telantar/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul berkomitmen untuk mengurangi jumlah anak telantar di Bumi Handayani. Total hingga saat ini masih ada sekitar 3.254 anak dalam kondisi tak terurus.
Sekretaris Dinsos Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, mengatakan anak telantar merupakan masalah yang harus dipecahkan oleh Pemkab. Meski demikian, secara jumlah ia mengklaim dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun.
Berdasar data Dinsos, jumlah anak telantar di 2014 sebanyak 7.838 anak. Berkat komitmen dan sentuhan program dari pemerintah, jumlah ini berhasil dikurangi hingga akhir 2019 tinggal 3.254 anak. “Kami berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, salah satunya penanganan anak telantar,” kata Wijang kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Dia menjelaskan kategori anak telantar berusia enam tahun hingga 18 tahun yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga sehingga anak kehilangan hak asuh. Kasus anak telantar merata di seluruh kecamatan di Gunungkidul. “Di 18 kecamatan ada anak telantar, tapi jumlahnya antara satu kecamatan dengan kecamatan lain berbeda-beda,” katanya.
Untuk penanganan anak telantar terbagi dalam program rehabilitasi dan pemberdayaan. Program rehabilitasi dilakukan dengan memasukkan anak telantar ke panti sosial, sedangkan pemberdayaan merupakan program lanjutan, di mana setiap anak diberikan pelatihan sehingga memiliki keterampilan untuk bekal hidup yang lebih baik. “Dua program ini yang dijalankan. Harapannya jumlah anak telantar di Gunungkidul bisa terus dikurangi,” kata Wijang.
Menurut Wijang, upaya pengurangan potensi anak telantar butuh partisipasi dari masyarakat untuk ikut aktif di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan partisipasi ini maka anak tidak terjemurus ke jalan yang salah dalam pergaulan. “Kesadaran dari masyarakat ini penting agar penanganan anak telantar dapat dimaksimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.