WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Aki Lukman, dalam sidang lanjutan kasus suap SAH Supomo, Rabu (12/2/2020).-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Praktik meminta uang jasa ke pengusaha pemenang proyek pemerintah di Kota Jogja ternyata sudah jadi kebiasaan.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus korupsi proyek saluran air hujan Supomo yang berujung operasi tangkap tangan KPK.
Sidang lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap rehabilitasi salurahan air hujan (SAH) Supomo kembali digelar Rabu (12/2/2020). Sidang dengan terdakwa Eka Safita dan Satriawan Satriawan Sulaksono ini menghadirkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, Aki Lukman, sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Aki mengakui saat penandatanganan kontrak pengerjaan SAH Supomo oleh PT Widoro kandang yang dihadiri FX Andri Mulyawan, Gabriella Yuan Anna dan dirinya sendiri, mantan Kepala Dinas PUPKP Kota Jogja, Agus Tri Haryono sempat meminta fee kepada Anna sebesar 0,5% dari nilai kontrak. "Saya kaget karena baru kali itu saat penandatanganan kontrak Pak Agus meminta," ungkapnya.
Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum untuk apa uang tersebut, ia mengatakan untuk diberikan kepada Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
Ia mengakui para Kabid di Dinas PUPKP Kota Jogja kerap diminta oleh Kepala Dinas untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para pengusaha atau penyedia jasa pemenang proyek di bidangnya masing-masing.
Uang itu kata dia, diberikan penyedia jasa setelah pekerjaan selesai sebagai tanda terima kasih. Meski demikian, tidak semua rekanan memberi, dan baru kali ini pula Walikota Jogja mendapat jatah. Ia mengungkapkan target yang harus dicapai dari uang terima kasih ini pada 2019 yakni sebesar Rp220 juta.
JPU juga sempat menunjukkan catatan Aki terkait target ini. Ia mencatat peruntukan fee dalam inisial, yakni H untuk Haryadi Suyuti, sebesar Rp150 juta, A untuk Agus Tri Haryono sebesar Rp20 juta, D untuk anggota DPRD Kota Jogja Komisi C sebesar Rp20 juta dan T untuk Kejaksaan Tinggi sebesar Rp10 juta.
Jaksa Penuntut Umum, Wawan Yunarwatno, mengatakan terkait uang terima kasih ini sebenarnya sudah disebutkan pula dalam sidang-sidang sebelumnya. "Jadi para Kabid dibeberikan beban oleh Kadis untuk menerima ucapan terima kasih dari rekanan, yang akan digunakan untuk operasional di luar anggaran kedinasan," ujarnya.
KPK sebelumnya juga telah menyita sebagian uang ini yang dibawa Aki Lukman sebesar Rp130 juta. Jumlah ini di luar uang dari Anna pada kasus SAH Supomo, sebab meskipun juga dimintai fee, Anna belum sempat memberikannya karena sudah tersandung OTT.
Untuk kasus pemberian fee ini kata dia masih perlu ditelusuri dulu apakah masuk dalam suap atau gratifikasi. "Kami juga melihat batas kewenangan KPK. Kalau setingkat Kabid itu kan eselonnya rendah sekali, mungkin bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.
Haryadi Suyuti kepada media sebelumnya membantah terlibat dalam kasus korupsi proyek SAH Supomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
BPOM mempercepat perizinan produk UMKM untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan tetap menjaga standar keamanan, mutu, dan kualitas produk.
Royal Ambarrukmo Yogyakarta meraih penghargaan dalam ajang Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 yang diselenggarakan oleh Harian Jogja pada Rabu, 15 Juli
Lionel Messi dan Lamine Yamal akan saling berhadapan pada final Piala Dunia 2026. Foto mereka saat Yamal masih bayi kembali menjadi sorotan publik.
Menteri PU Dody Hanggodo membantah mutasi ASN Kementerian PU berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang viral di media sosial.
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.