Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Dua nelayan di Pantai Ngandong, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, merapikan jaring yang digunakan untuk menangkap ikan, Kamis (13/2/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kelompok nelayan di Gunungkidul mengeluhkan kebijakan dari pemerintah yang melarang pembelian pertalite menggunakan jeriken. Adanya larangan ini, maka nelayan harus merogoh kocek lebih banyak karena untuk melaut terpaksa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.
Salah seorang nelayan di Pantai Ngandong, Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Heri, mengatakan dirinya bersama nelayan lainnya terpaksa menggunakan pertamax untuk melaut. “Larangan mulai berlaku awal Februari. Jadi kami terpaksa mengganti pertalite dengan pertamax sebagai bahan bakar melaut,” kata Heri, Kamis (13/2/2020).
Sebelum kebijakan pelarangan berlaku, nelayan selama ini mendapatkan BBM dengan membeli ke SPBU menggunakan jeriken. Cara ini merupakan satu-satunya jalan karena di kawasan pesisir belum ada SPBU khusus melayani nelayan. “Untuk membeli nelayan juga harus menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken merupakan kebijakan dari PT Pertamina. Meski demikian, Johan tidak akan tinggal diam terkait dengan dampak yang ditimbulkan terhadap kebijakan tersebut “Ada dampaknya, salah satunya ke nelayan,” katanya.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah ini Disperindag berharap ada dispensasi bagi nelayan. “Masih dikomunikasikan dengan Pertamina dan Kementerian ESDM. Harapannya nelayan bisa tetap membeli pertalite menggunakan jeriken dengan surat khusus dari Dinas Kelautan dan Perikanan atau hanya cukup menunjukan kartu nelayan. Mudah-mudahan ada hasilnya sehingga nelayan tetap bisa beraktivitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.