Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang preman yang kondang berbuat kejahatan di DIY dari penganiayaan, pencurian hingga klithih menyerahkan diri ke tangan polisi.
Salah seorang preman sadis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Santang menyerahkan diri ke Polda DIY. Santang punya nama tenar di dunia kejahatan di kawasan DIY.
"Santang menyerahkan diri kemarin (13/2/2020). Dari informasi, Santang ini cukup meresahkan di daerah Minggir karena suka memalak warung saat dalam kondisi mabuk," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudi Satria saat rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (14/2/2020).
Dari catatan polisi, Santang merupakan residivis dalam berbagai kasus. Tercatat sudah empat kali dia keluar masuk bui.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, Santang merupakan residivis. Catatan kejahatannya mulai dari penganiayaan, perkosaan hingga perampokan.
"Dia (Santang) termasuk residivis. Pernah terjerat kasus penganiayaan, pemerkosaan dan perampokan juga," kata Yuliyanto.
Burkan menambahkan, Santang merupakan salah seorang pelaku kekerasan jalanan atau klitih di kawasan Nanggulan, Kulon Progo awal Februari lalu. Kala itu korban Marsudi (40) menjadi korban kekerasan jalanan di Kulonprogo, Sabtu (1/2/2020) malam. Marsudi yang sedang dalam perjalanan ke tempat memancing ini mengalami luka bacok di kepala bagian belakang.
Selain itu, Santang juga tercatat melakukan penganiayaan di daerah Minggir, Sleman, pada Senin (27/2/2020) lalu. Pada kasus penganiayaan di Minggir, Sleman ini Santang juga tega menyekap korban.
"Kita analisa TKP yang di Minggir. Kita buru empat tersangka itu, lalu muncul TKP lagi di Nanggulan yakni penganiayaan. Saat kita telusuri salah satu pelakunya Santang ini," kata Burkan.
Pada TKP penganiayaan di Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo diketahui ada tiga orang pelaku. Dari penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya Andri Nurhidayat (26) di daerah Nanggulan, Kulonprogo.
Para pelaku itu ternyata merupakan orang yang sama dengan pelaku penyekapan dan penganiayaan di Minggir. "Dua pelaku lagi masih buron dan akan kita kejar terus pelakunya," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 buah senapan angin laras panjang, 1 buah ponsel, 1 buah pakaian dan 1 pasang sepatu. Keduanya kini sudah ditahan di Mapolda DIY.
"Keduanya kami jerat dengan pasal 333 KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 170 KUHP dan terancam kurungan hingga delapan tahun," ujar Yuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Hyundai Ioniq V mulai Rp311 juta di Tiongkok dengan jarak tempuh hingga 650 km dan teknologi AI serta ADAS L2+.
Mantan polisi yang tinggal di Seoul ditangkap atas dugaan membunuh istrinya di Jeju saat proses perceraian berlangsung.
Rupiah menguat ke Rp17.670 per dolar AS, mengikuti ringgit dan pasar Asia setelah harga minyak turun akibat perkembangan Selat Hormuz.
Pelajar SMA/SMK di DIY didorong menjadi kader pencegah kejahatan jalanan yang dinilai dapat memicu dampak sosial dan ekonomi.
Adam Mosseri mengakui fitur Take a Break Instagram hanya dipakai 1,8 persen remaja sebelum diaktifkan otomatis pada 2024.