Lanjutan Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Mulai Dikerjakan
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memberikan kesempatan yang luas kepada bakal calon kepala daerah dari jalur independen untuk mengumpulkan syarat dukungan sebanyak-banyaknya. Diharapkan berkas tidak diserahkan di akhir batas waktu penyerahan syarat dukungan.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan penyerahan syarat dukungan untuk maju dari jalur independen baru dibuka mulai Rabu (19/2/2020). Meski demikian bakal calon pasangan sudah sibuk memasukkan data dukungan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.
Dalam tahap pengisian bukti dukungan secara online ini, kata Andang, KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pasangan untuk mengisi. Bahkan, meski ada proses submit atau penguncian terhadap bukti data dukungan, bakal calon masih bisa mengubah data yang dimiliki. “Bisa meminta ke KPU untuk dibuka dengan tujuan untuk memperbarui data dukungan sesuai dengan kondisi terkini,” katanya, Selasa (18/2/2020).
Andang mencontohkan proses pembukaan terhadap data yang telah dikunci pernah dilakukan oleh tim dari pasangan Anton Supriyadi-Suparno. Menurut dia, secara langsung tim meminta kepada KPU untuk membuka kembali agar bisa memperbaiki data yang dimiliki. “Senin [17/2] kemarin pasangan Anton Supriyadi-Suparno meminta data yang telah dikunci dibuka kembali dengan harapan bisa memperbaiki. Kami mengizinkan untuk proses perbaikan data yang telah diinput,” katanya.
Untuk melengkapi data ini berlaku bagi semua bakal calon yang mau maju dari jalur independen. “Istilahnya bisa dilakukan untuk memenuhi syarat dukungan sampai sebelum berkas diserahkan secara langsung ke KPU,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menambahkan untuk penyerahan syarat dukungan bagi bakal calon dari jalur independen KPU sudah mempersiapkan tim penerima, lokasi penyerahan hingga koordinasi dengan Bawaslu maupun aparat keamanan. “Kami siap membuka penyerahan daftar dukungan sesuai dengan dalam tahapan,” katanya.
Dia mengimbau kepada pasangan untuk menyerahkan bukti dukungan di awal-awal penerimaan. “Jangan mepet sehingga ada waktu untuk memperbaiki data yang dirasa kurang,” katanya.
Menurut Hani, KPU membuka konsultasi kepada setiap pasangan terkait dengan tata cara dan mekanisme dalam penyerahan syarat dukungan. “Pasangan juga harus menata dokumen sesuai dengan prosedur yang ditetapkan seperti surat pernyataan diisi lengkap, bukti dukungan dilengkapi tanda tangan dan fotokopi KTP-el berbasis RT, RW, dusun hingga desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Samsung mencatat perpindahan pengguna iOS ke Galaxy Z Fold8 naik 1,6 kali saat Apple mulai masuk pasar ponsel lipat.
Iran lolos semifinal AVC Men's Volleyball Continental 2026 setelah mengalahkan Chinese Taipei 3-1. Satu tiket tersisa diperebutkan Jepang-India.
Mengusung konsep private villa premium, The Kharma Villas Yogyakarta menghadirkan empat tipe unit dengan pilihan satu hingga tiga kamar tidur.
Tiongkok menargetkan mobil otonom digunakan secara luas pada 2030 dan memperkuat industri kendaraan listrik pintar.
Sesosok jasad lansia asal Piyungan Bantul ditemukan di Sungai Opak Berbah Sleman usai dilaporkan hilang sejak Rabu.