Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD bersama-sama dengan Bupati Gunungkidul sepakat membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru. Kesepakatan ini juga sebagai penanda dimulainya tugas legislasi yang dimiliki oleh anggota Dewan di 2020.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan tiga raperda yang dibahas meliputi Raperda Lurah; Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Kesepakatan pembahasan ini ditandai dengan dibacakannya nota pengantar tiga raperda dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Senin (17/2/2020).
Eckwan menjelaskan tindaklanjut kesepakatan itu Dewan juga sudah menyusun tiga panitia khusus untuk membahas tiga raperda. “Selanjutnya nanti masing-masing pansus memanggil organisasi perangkat daerah [OPD] terkait untuk membahas tiga raperda yang dibahas,” kata Eckwan saat ditemui Harian Jogja, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, tiga raperda yang dibahas merupakan pembahasan pertama kalinya untuk program legislasi di tahun ini. Sesuai dengan kesepakatan dengan Bupati, di 2020 ada 15 raperda yang akan dibahas. “Dari jumlah itu ada 12 rancangan merupakan usulan Bupati dan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD,” katanya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan, mengatakan jajarannya sudah menyerahkan tiga draf raperda ke Dewan. Menurut dia, peraturan yang akan dibuat disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan serta menyesuaikan dengan peraturan di atasnya yang lebih tinggi.
Dia mencontohkan untuk Raperda tentang Lurah, di Gunungkidul sebenarnya sudah ada Perda tentang Kepala Desa. Hanya, peraturan itu harus diubah seiring diubahnya nama desa menjadi kalurahan sesuai dengan Perda No.6/2019 tentang Kalurahan. “Di dalam raperda tentang Kalurahan yang sedang dibahas nanti berisi bagaimana pengangkatan hingga pemberhentian lurah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Samsung mencatat perpindahan pengguna iOS ke Galaxy Z Fold8 naik 1,6 kali saat Apple mulai masuk pasar ponsel lipat.
Iran lolos semifinal AVC Men's Volleyball Continental 2026 setelah mengalahkan Chinese Taipei 3-1. Satu tiket tersisa diperebutkan Jepang-India.
Mengusung konsep private villa premium, The Kharma Villas Yogyakarta menghadirkan empat tipe unit dengan pilihan satu hingga tiga kamar tidur.
Tiongkok menargetkan mobil otonom digunakan secara luas pada 2030 dan memperkuat industri kendaraan listrik pintar.
Sesosok jasad lansia asal Piyungan Bantul ditemukan di Sungai Opak Berbah Sleman usai dilaporkan hilang sejak Rabu.