Advertisement

Anggota Dewan Gunungkidul Siap Bahas Tiga Raperda Baru

David Kurniawan
Selasa, 18 Februari 2020 - 19:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Anggota Dewan Gunungkidul Siap Bahas Tiga Raperda Baru ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD bersama-sama dengan Bupati Gunungkidul sepakat membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru. Kesepakatan ini juga sebagai penanda dimulainya tugas legislasi yang dimiliki oleh anggota Dewan di 2020.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan tiga raperda yang dibahas meliputi Raperda Lurah; Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Kesepakatan pembahasan ini ditandai dengan dibacakannya nota pengantar tiga raperda dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Senin (17/2/2020).

Advertisement

Eckwan menjelaskan tindaklanjut kesepakatan itu Dewan juga sudah menyusun tiga panitia khusus untuk membahas tiga raperda. “Selanjutnya nanti masing-masing pansus memanggil organisasi perangkat daerah [OPD] terkait untuk membahas tiga raperda yang dibahas,” kata Eckwan saat ditemui Harian Jogja, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, tiga raperda yang dibahas merupakan pembahasan pertama kalinya untuk program legislasi di tahun ini. Sesuai dengan kesepakatan dengan Bupati, di 2020 ada 15 raperda yang akan dibahas. “Dari jumlah itu ada 12 rancangan merupakan usulan Bupati dan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD,” katanya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan, mengatakan jajarannya sudah menyerahkan tiga draf raperda ke Dewan. Menurut dia, peraturan yang akan dibuat disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan serta menyesuaikan dengan peraturan di atasnya yang lebih tinggi.

Dia mencontohkan untuk Raperda tentang Lurah, di Gunungkidul sebenarnya sudah ada Perda tentang Kepala Desa. Hanya, peraturan itu harus diubah seiring diubahnya nama desa menjadi kalurahan sesuai dengan Perda No.6/2019 tentang Kalurahan. “Di dalam raperda tentang Kalurahan yang sedang dibahas nanti berisi bagaimana pengangkatan hingga pemberhentian lurah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement