KPPS Pilur Gunungkidul Dibentuk, 230 TPS Siap Digunakan
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pasangan Budi Oetama Prasetyo-Sri Mulyani sempat ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah di Gunungkidul lewat jalur independen. Hanya saja, niatan ini dibatalkan karena alasan keluarga.
Mantan Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Oetama Prasetyo mengatakan, niatan untuk maju sudah disampakaian ke KPU Gunungkidul. Bahkan, ia mengaku sudah mendapatkan username dan password untuk pengisian data dukungan di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). “Kita juga sudah mencari dukungan dan jumlahnya sudah mencapai 52.000 dukungan dari masyarakat,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Meski demikian, ia mengaku tidak akan meneruskan pencalonan dengan menyerahkan dukungan ke KPU sebagai syarat maju di jalur perseorangan. Hal ini dikarenakan bakal calon wakil bupati Sri Mulyani tidak mendapatkan izin dari keluarga untuk maju. “Dengan berat hati kami tidak meneruskan perjuangan sebagai bakal calon kepala dareah dari jalur perseorangan,” ungkapnya.
Budi menambahkan, sejak awal calon wakil bupati yang dipilih belum mendapatkan lampu hijau dari keluarga. Pasalnya, keluarga masih melihat bagaimana proses di lapangan. Namun setelah melihat kerasnya perjuangan yang menguras tenaga dan pikiran, maka keluarga melarang untuk maju. “Keluarga sempat menunggui dan memantau Bu Wakil [Sri Mulyani] mencari dukungan ke masyarakat. Melihat betapa beratnya perjuangan dan dengan alasan kondisi kesehatan, maka keluarga memutuskan untuk melarangnya,” katanya.
Dia pun mengaku menghormati keputusan itu karena alasan keluarga merupakan hal yang utama dan tak bisa diganggu gugat. Imbas dari pengunduran ini, maka bukti dukungan yang telah dikantongi tidak akan diserakan ke KPU. “Ini kami sedang proses pengunduran di KPU,” imbuhnya.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengakui belum mendapatkan informasi tersebut. “Ya nanti kalau tidak menyerahkan bukti dukungan maka dinyatakan gugur. Nanti kami juga kami berikan status batal di aplikasi Silon,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.